24.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaPelabuhan Senggigi Sudah Setor PAD Rp66 Juta, Pemda Diminta Peka Lihat Potensi

Pelabuhan Senggigi Sudah Setor PAD Rp66 Juta, Pemda Diminta Peka Lihat Potensi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Setelah mulai membuka rute penyebrangan kapal cepat menuju Bali, kini Pelabuhan Senggigi sudah mulai menyetor pendapatan asli daerah (PAD). Terhitung sejak Juni lalu hingga September ini nilainya mencapai sekitar Rp66 juta lebih.

“Sebenarnya kami sudah bisa menyetorkan PAD sejak bulan Maret 2022, tapi masih kecil dan mulai terlihat lumayan sejak beroperasinya fast ferry rute Senggigi-Padangbai,” tutur Kepala UPT Pelabuhan Senggigi, Herman Zulkifli saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Diterangkan, PAD Pelabuhan Senggigi yang disetorkan mulai Juli 2022 hingga saat ini sejak kapal cepat milik Ekajaya beroperasi sebesar Rp66.744.000. Bahkan, pada Jumat lalu kurang lebih sekitar 98 wisatawan yang didominasi turis mancanegara menyeberang melalui pelabuhan tersebut.

Herman mengakui wisatawan yang menyeberang tidak hanya mereka yang memang berlibur di kawasan Senggigi saja, melainkan juga wisatawan yang berlibur di Kuta, Mandalika. Namun, mereka lebih memilih untuk menyebrang ke Bali lewat Senggigi.

- Advertisement -

Jumlah penumpang yang menyeberang pada Jumat kemarin pun diakui menjadi yang terbanyak sejak rute itu dibuka. Untuk itu, pihaknya berharap agar pemda bisa peka melihat potensi itu. Terutama untuk pengembangan pariwisata dan sumber PAD.

Pembenahan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk kenyamanan dan keamanan para wisatawan di pelabuhan itu pun perlu menjadi perhatian. Bahkan kalangan DPRD pun mendorong agar pembenahan fasilitas di pelabuhan itu bisa masuk dalam APBD Perubahan

“Kami hanya bisa berharap dan berusaha, agar pembenahan fasilitas pelabuhan dapat terlaksana untuk kenyamanan dan keamanan kapal beserta penumpangnya,” ujar Herman. Dengan begitu, masyarakat Lombok Barat juga bisa merasakan manfaat dari PAD yang diterima pemerintah dari Pelabuhan Senggigi. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer