31.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaSertifikat Lahan Banyak Ganda, Pelaku Usaha Diimbau Pastikan Status Kepemilikan

Sertifikat Lahan Banyak Ganda, Pelaku Usaha Diimbau Pastikan Status Kepemilikan

Mataram (Inside Lombok) – Semakin menjamurnya usaha kuliner di wilayah Kota Mataram, khususnya di wilayah pesisir pantai, menjadikan banyaknya warga yang melaksanakan pembangunan lapak-lapak usaha. Kendati, kepemilikan lahan yang ditempati harus diperjelas, mengantisipasi lahan bersertifikat ganda dan berstatus sengketa.

Babinsa Tanjung Karang, Kopda Fuad menerangkan pembangunan lapak usaha saat ini banyak dilakukan di Pantai Tanjung Karang, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela. Pihaknya bersama lurah setempat pun telah mengimbau kepada warga yang ingin membuka usaha dengan membuka lapak untuk memperhatikan dan memastikan kepemilikan lahan yang jelas.

“Kami berharap warga memastikan terlebih dahulu, berkoordinasi dengan pihak kelurahan, dengan menyesuaikan izin usaha terlebih dahulu untuk dapat diarahkan di mana lokasi yang tidak masalah, sehingga tidak rugi dan menyesal di kemudian hari,” tegasnya.

Lurah Tanjung Karang, H. Ahmad Gunawan meminta warganya untuk menanyakan terlebih dahulu status lahan yang menjadi lokasi beberapa pembangunan lapak dagangan ini. Sehingga ke depannya tidak terjadi persoalan ketika usaha yang dibangun sudah berkembang.

“Kami berharap kepada warga sekitar, baik pendatang untuk mengurus izin usaha di Kantor Kelurahan, agar dapat kami data dan berkoordinasi dengan pihak pemilik lahan, agar tidak terjadi masalah saat proses pembangunan hingga berjalannya usaha nanti,” ujar Ahmad.

Diterangkan, wilayah pesisir di Tanjung Karang sudah mulai banyak dilirik oleh oleh para pengusaha kuliner. Selain karena kawasan destinasi, lokasi pedagang juga sangat strategis.

“Makanya kami pihak kelurahan bersama Babinsa dan Linmas terus memantau setiap kegiatan yang ada di wilayah pesisir ini yang mulai banyak dilirik oleh pengusaha-pengusaha kuliner luar Tanjung Karang,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer