Mataram (Inside Lombok) – Bendera setengah tiang berkibar di NTB, Jumat (30/9), sebagai bagian Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dan tanda berkabung atas mangkatnya Gubernur NTB (1988 – 1998) Mayjen TNI (Purn) Dr. H. Warsito, S.H., M.M.
Pengibaran bendera setengah tiang ini juga berdasarkan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim: 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 pada 17 September 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di semua instansi. Baik instansi pusat dan daerah, Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022 diminta mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.
“Sesuai dengan edaran yang ada kan. Semua OPD kan harus mengibarkan bendera setengah tiang. Ini juga bentuk duka cita yang mendalam terkaitnya wafatnya mantan Gubernur kita,” katanya, Jumat (30/9) pagi.
Ia mengatakan, wafatnya Gubernur NTB periode 1988-1998 bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Namun terkait masih adanya, sekolah yang masih mengibarkan bendera secara utuh kemungkinan besar karena belum mendapatkan informasi tersebut.
“Ini kan mendadak informasinya, tapi nanti kita koordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan,” katanya. Adapun isi pengumuman lengkap pengibaran bendera setengah tiang dari Pemerintah Provinsi NTB antara lain meminta pada 30 September 2022, bendera dinaikkan setengah tiang di NTB merujuk Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, sebagai rangkaian Peringatan Hari Kesaktian Pancasila; dan Mangkatnya Gubernur NTB, periode 1988 – 1998 Mayjen TNI (Purn) Dr. H. Warsito, S.H., M.M. (azm)