Lombok Tengah (Inside Lombok) – Untuk memudahkan proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah (Loteng) memberikan pelatihan ujian teori dan praktek lapangan.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Putu Gede Caka mengatakan bimbingan dan latihan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan lalu lintas dan angkutan jalan, agar peserta dapat paham dan mengerti bagaimana cara berlalu lintas yang baik dan benar.
“Kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat cara berlalu lintas yang baik, sebagai langkah kita mencegah terjadinya laka lantas,” katanya, Jumat (11/11/2022).
Kasat juga menyampaikan, mekanisme dalam proses penerbitan SIM baru agar masyarakat dapat memahami dan mengerti bahwa proses pembuatan SIM baru itu sangat mudah dan cepat apabila mengikuti prosedur dan persyaratan yang sudah ditentukan.
“Prosesnya cukup mudah dan cepat jika pemohon SIM mengikuti prosedur,” ujarnya.
Dikatakan, latihan dan sosialisasi tersebut dilakukan kepada pemohon SIM baru yang berasal dari kalangan pelajar, Petani, Ibu Rumah Tangga (IRT) dan Pekerja Swasta.
“Kita lakukan kepada pelajar dan ibu rumah tangga dan pekerja swasta supaya bisa dipahami,” pungkasnya. (fhr)