28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Pengedar Sabu, Tiga Pemuda Diringkus Polisi di Pujut

Diduga Pengedar Sabu, Tiga Pemuda Diringkus Polisi di Pujut

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Hal itu sebagai langkah cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Ketiga pelaku berinisial H, JM dan R yang merupakan warga Kecamatan Pujut. Kita amankan pada saat mereka sedang pesta sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian melalui keterangan resmi, Senin (5/12/2022).

Kasat menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi warga yang didapat anggota pada, Jumat (2/12) pagi di rumah milik H sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu anggota kepolisian melakukan penyelidikan.

“Informasi dari warga, sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan,” imbuh Hizkia. Dikatakan, sekitar pukul 23.00 wita, Tim Cobra Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah H.

Di sana berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 gram. “Tim juga berhasil menyita barang bukti lain yang berupa lima buah HP dan satu buah dompet serta uang tunai sejumlah Rp2.325.000 yang diduga hasil penjualan sabu dan serangkaian alat hisap dan satu buah timbangan digital,” ujar Hizkia.

Atas perbuatanya, para terduga pelaku diamankan oleh Tim Cobra ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer