26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita Utama10 Ribuan Wajib KTP di Lobar Belum Lakukan Perekaman

10 Ribuan Wajib KTP di Lobar Belum Lakukan Perekaman

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kadis Dukcapil Lobar, M. Hendrayadi sebut kurang lebih sebanyak 10 ribu wajib KTP di Lombok Barat belum melakukan perekaman KTP elektronik. Data ini diakuinya didominasi oleh para siswa SMA, SMK dan pondok pesantren yang sudah berusia 17 tahun atau wajib KTP.

Angka itu juga disebutnya cukup berpengaruh terhadap potensi pemilih pemula di Lombok Barat. Di mana rata-rata siswa sekolah yang sudah wajib KTP belum melakukan perekaman, paling banyak di wilayah kecamatan Narmada. Sehingga pihaknya terus mengintensifkan koordinasi dengan pihak KPU dan sekolah.

“Data terakhir yang kami pegang ada sekitar 10 ribuan wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP,” ungkap Hendrayadi, Kamis (02/02/2023).

Dengan kondisi ini, Dukcapil melihat tingkat kesadaran masyarakat terutama para orang tua pelajar yang usia anak mereka sudah wajib KTP, masih banyak yang lupa mendorong anaknya untuk melakukan perekaman KTP. “Diprediksi masyarakat kita masih enggan untuk mengurus KTP,” katanya.

Pihaknya mendorong supaya masyarakat yang sudah masuk kategori wajib KTP tersebut mau melakukan perekaman KTP. Dinas Dukcapil pun diakuinya sudah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah dan Ponpes di Lobar.

Hendra menyebut, Dukcapil akan berupaya untuk memfasilitasi agar perekaman KTP dapat dilakukan di sekolah. Terutama untuk wilayah Kecamatan Narmada.

“Nanti kita akan bantu agar bisa perekaman di sekolah, dan perekaman di Pondok Pesantren. Agar Santri bisa perekaman karena pada dasarnya kami Dukcapil siap untuk melakukan perekaman membantu KPU juga untuk pemilih pemula ini,” tandas Kadis Dukcapil Lobar ini. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer