Lombok Barat (Inside Lombok) – Kantor KONI Provinsi NTB digeruduk sejumlah pihak. Antara lain Ketua Kontingen Porprov Lobar, Hj. Nurhidayah, Ketua KONI Lobar, Ketua Cabor dan tim. Kedatangan mereka mempertanyakan keputusan juri cabor drumband yang disinyalir menganulir medali emas Lobar tanpa melalui proses yang seharusnya.
“Ini kan ada terjadi proses ilegal ya kalau menurut saya, dalam menganulir emasnya Lombok Barat itu,” ujar Nurhidayah saat ditemui usai pertemuan di Mataram, Jumat (24/02/2023).
Dijelaskan, tidak adanya kesepakatan antara Chef de Mission (CdM) dengan panitia pelaksana mengenai hasil penilaian yang katanya menurut juri ada kesalahan. “Kita dari pihak CdM Lombok Barat belum melihat videonya seperti apa, betul tidak terjadi seperti itu. Ya intinya dia ada cacat hukum dia menganulir emas itu,” tegasnya.
Kedua, dia menyebut dewan juri mengatakan tidak bisa mengambil keputusan, lantaran ahlinya ada di Lampung. “Nah, ketika proses menghubungi yang ahlinya di Lampung itu kita tidak diikutsertakan dan tidak mendengar secara langsung keputusan itu. Apakah betul tidak, terjadi kesalahan dan sebagainya. Semua itu adanya di panitia pelaksana,” beber dia.
Sementara, panitia pelaksana disebutnya mengumumkan hal itu tanpa terlebih dahulu memberitahukan hasilnya kepada pihak Lobar. “Sepihak jadinya pengumuman menganulir emas itu,” ketusnya.
Sehingga pihak CdM Lobar meminta kepada KONI NTB untuk menghadirkan semua panitia pelaksana dan juga dewan juri yang terlibat. “Ini kan bukan persoalan emas kita yang hilang, bukan. Tapi bagaimana kemudian proses itu kan harus adil dan jujur,” terangnya.
Sayangnya, proses menganulir emas yang awalnya sudah ditetapkan 2 untuk Lobar dilakukan juri setelah mendapat protes dari kontingen Kota Mataram yang melayangkan surat protes.
“Tidak ada prosesnya sama sekali, tidak ada kesepakatan bersama antar CdM Kota Mataram dengan CdM Lombok Barat terhadap hasil itu,” tukasnya.
Pihaknya pun menuntut agar bisa dipertemukan dengan panitia pelaksana dan memutar ulang video tersebut, supaya adil. Nurhidayah pun mengaku tak habis pikir melihat dewan juri yang sebelumnya mengaku tidak bisa langsung mengambil keputusan lantaran harus bertanya kepada ahlinya di Lampung saat mendapat protes, tiba-tiba keesokan harinya telah mengumumkan bahwa medali emas Lobar dianulir dan diberikan kepada Kota Mataram.
“Harusnya itu berproses dulu, misalnya kita CdM protes. Walaupun misalnya Kota Mataram yang dapat medali emas, kita bisa banding ke arbitrase,” tegas perempuan yang juga Ketua DPRD Lobar ini. Sayangnya, dalam kasus drumband tersebut, tidak ada proses seperti itu yang ditempuh oleh panitia pelaksana. Sehingga sportifitasnya pun diragukan.
“Ini bukan persoalan kalah dan menang, Mataram ini sudah unggul kok. Tapi cara-cara memperoleh kemenangan itu, yang seolah-olah kita ini dizalimi dengan cara seperti itu,” geramnya.
Sementara itu, Ketua KONI NTB, Mori Hanafi menyebut terkait tuntutan dari Kontingen Lobar itu akan dibahas lebih lanjut. Untuk drumband, kata dia, akan dilakukan pertemuan lagi dengan menghadirkan para pihak terkait dari Lobar maupun Kota Mataram, supaya proses dan perlakuannya adil.
“Kita akan hadirkan kembali, panpelnya, pengurus drumband provinsi, kemudian pihak-pihak terkait sehubungan dengan proses itu. Nanti dibuka lagi video pertandingan, biar fair,” ujar Mori.
Namun pihaknya menampik jika perubahan medali itu atas tekanan atau intervensi. Pihak KONI disebutnya tidak ikut-ikutan. Kecuali nanti jika kasus ini masuk dalam sengketa arbitrase, barulah KONI yang bisa memutuskan.
“Saya tidak mau berspekulasi, kami di KONI ini sifatnya normatif. Keputusan emas ini diberikan ke siapa, bukan KONI yang mutusin. Kan ada panitia pelaksananya,” tandas dia.
Di mana persoalan itu disebutnya bermula dari protes yang dilayangkan oleh pihak Kota Mataram yang mengajukan protes resmi dengan membayar biaya protes, dan dari tiga nomor pertandingan yang diprotes, ada satu yang dianggap diterima oleh panitia pelaksana.
“Kami juga gak bisa intervensi kan, kita (KONI) hanya membantu memfasilitasi, yang penting ini fair. Yang pertama, fairnya harus di atas, yang kedua adalah dijaga kekeluargaannya. Hasilnya seperti apa, itu dikonfirmasi kepada Panpelnya dan Cabor di tingkat provinsi,” pungkasnya. (yud)