27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSejoli Kasus Aborsi Dinikahkan di Polresta Mataram

Sejoli Kasus Aborsi Dinikahkan di Polresta Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Sejoli inisial H (39) dan N (36) yang terlibat kasus aborsi pada 23 April 2023 lalu akhirnya dinikahkan secara resmi di Musala Mapolresta Mataram, Senin (1/5) kemarin. Pernikahan itu atas pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan pernikahan itu berlangsung antara tersangka H dan kekasihnya N pada pukul 14.10 Wita. Proosesi pernikahan juga disaksikan perangkat setempat beserta wali masing-masing dan saksi-saksi dari kedua belah pihak.

Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram melakukan pendampingan atas pernikahan itu atas pengajuan dari pihak keluarga tersangka. “Dan telah mendapat surat permohonan dari Kantor Urusan Agama (KUA),” jelas Yogi.

Atas permintaan itu, pihak Polresta Mataram bersedia menyediakan ruangan untuk melangsungkan pernikahan pasangan tersebut. Namun, meskipun keduanya sudah melakukan pernikahan, proses hukum untuk kedua tersangka untuk kasus aborsi yang telah dilakukan masih terus berjalan. Di mana keduanya saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Proses hukumnya masih akan tetap berjalan, tapi berkas pernikahan nantinya akan dimasukkan ke dalam berkas pengadilan, atas permintaan pengacara kedua tersangka,” tutup Yogi. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer