28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TengahSoal Dugaan Perundungan di SMAN 1 Praya Tengah, Ketua PGRI Loteng: Zaman...

Soal Dugaan Perundungan di SMAN 1 Praya Tengah, Ketua PGRI Loteng: Zaman Sudah Berubah, Guru Harus Berinovasi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lombok Tengah (Loteng) angkat bicara terkait dugaan perundungan terhadap siswa di SMAN 1 Praya Tengah yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek), Amrullah.

Ketua PGRI Loteng, H Amir menerangkan setiap guru memiliki cara dan metode yang berbeda-beda dalam mendidik anak. Namun setiap guru juga tentu harus menyesuaikan dengan perkembangan. “Saya kira zaman ini memiliki perbedaan yang jauh dengan pola yang sekarang, maka tentu para guru juga harus berinovasi,” ujarnya kepada Inside Lombok, Selasa (30/5/2023).

Menurut Amir, seorang guru setidaknya harus menempatkan diri memenuhi tiga fungsi. Antara lain mampu menjadi pendidik, orang tua bagi siswa saat berada di sekolah, dan teman bagi para siswanya. “Harus memahami bagaimana pribadi masing-masing anak. Menjadi orang tua siswa dan tidak membuat anak malu,” lanjutnya.

Selain menanggapi hal yang terjadi di SMAN 1 Praya Tengah, ia menilai bahwa masing-masing anak tentu memiliki kecenderungannya sendiri. Sehingga tidak bisa dipaksakan untuk memahami atau menguasai semua hal.

“Misalnya, anak yang hafal hadis dan sudah mengakui kekurangan numerasinya itu, jangan dipaksa. Maka kita sebagai guru harus memahami psikologi anak itu, ilmu jiwa harus dikuasai. Karena zaman sudah berbeda,” Imbuhnya.

Di sisi lain, pihak PGRI Loteng sendiri tidak menyiapkan langkah asesmen khusus untuk dugaan perundungan itu, karena telah dilakukan mediasi antar pihak terkait. Amir juga enggan berkomentar lebih jauh terkait sikap Kepsek SMAN 1 Praya Tengah yang diduga merundung siswanya itu.

“Jika dibutuhkan kami siap melakukan bimbingan dan berpesan jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya. Terakhir, Amir berpesan upaya seorang guru untuk mendekati siswa tidak akan mengurangi harga diri guru tersebut. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer