31.5 C
Mataram
Kamis, 28 November 2024
BerandaBerita UtamaJasa Raharja NTB Bersama Kepolisisan Bersihkan Rambu Lalu Lintas

Jasa Raharja NTB Bersama Kepolisisan Bersihkan Rambu Lalu Lintas

Mataram (Inside Lombok) – Jajaran PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat bersama anggota Kepolisian Daerah NTB bersama-sama membersihkan papan rambu (petunjuk) lalu lintas yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa untuk keselamatan pengendara.

“Kegiatan tersebut juga dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, dan sebagai bukti nyata BUMN Hadir Untuk Negeri,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB, Mulyadi, di Mataram, Kamis.

Kegiatan membersihkan papan rambu lalu lintas di Pulau Lombok, dan Pulau Sumbawa tersebut, digelar sejak Kamis (8/8/2019), mulai pukul 08.00 hingga 11.30 Wita.

Kepala Jasa Raharja Cabang NTB, Mulyadi, memimpin kegiatan di 40 titik yang tersebar di Pulau Lombok.

Untuk wilayah Sumbawa yang tersebar di 20 titik dipimpin Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sumbawa, Panji, dan 20 rambu lalu lintas di wilayah Bima dipimpin Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bima, Ayudhi.

Selain karyawan Jasa Raharja Cabang NTB, kegiatan membersihkan papan petunjuk lalu lintas tersebut juga melibatkan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, serta Polres Mataram, dan anggota polisi lalu lintas di wilayah Sumbawa dan Bima.

“Kegiatan membersihkan papan petunjuk lalu lintas tahun ini merupakan yang pertama kali. Insya Allah kami akan rutin melakukannya demi keselamatan pengendara,” ujar Mulyadi.

Menurut dia, fungsi utama papan rambu lalu lintas sebagai informasi kepada pengendara bahwa di daerah tersebut ada persimpangan ataupun daerah rawan kecelakaan.

Dengan mengetahui informasi tersebut para pengendara diharapkan bisa lebih berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor ataupun mobilnya.

“Pemasangan rambu lalu lintas juga menjadi salah satu upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” kata Mulyadi.

Data Jasa Raharja Cabang NTB, tercatat jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan biaya perawatan korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas periode Januari-Mei 2019 mencapai Rp15,8 miliar.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp14,06 miliar. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer