26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalDua Terduga Tindak Pidana Narkotika Ditangkap di Pujut

Dua Terduga Tindak Pidana Narkotika Ditangkap di Pujut

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) tangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Sabtu (22/7) malam kemarin . Para terduga pelaku yang diamankan antara lain SG (37) alamat Desa Mertak, Pujut dan LR alamat Desa Sukadana, Pujut.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng, Iptu Derpin Hutabarat mengatakan penangkapan SG dan LR berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkoba. “Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa lokasi tersebut sering menjadi lokasi transaksi sabu,” ujarnya, Minggu (23/7).

Derpin menjelaskan, dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku dan sekitar TKP pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa enam poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu dan bendel klip transparan kosong. Selain itu diamankan juga satu buah skop yang terbuat dari pipet plastik, satu rangkaian alat hisap atau bong, satu unit alat komunikasi dan uang tunai Rp2.450.000, serta sabu sebanyak 1,96 gram.

“Barang Bukti tersebut sudah kami amankan di Mapolres,” ujarnya. Sementara itu, terhadap kedua terduga pelaku juga telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Loteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Para pelaku juga sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer