28.5 C
Mataram
Jumat, 22 November 2024
BerandaLombok TengahSempat Jadi Temuan BPK, Kelebihan Bayar Proyek PUPR Loteng Rp4,1 Miliar Sudah...

Sempat Jadi Temuan BPK, Kelebihan Bayar Proyek PUPR Loteng Rp4,1 Miliar Sudah Dikembalikan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah (Loteng), Lalu Rahadian menyatakan pengembalian kelebihan bayar pada proyek irigasi dan jalan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dikembalikan. Sebelumnya diketahui ada total Rp4,1 miliar anggaran kelebihan bayar dalam sejumlah proyek yang dikerjakan OPD tersebut.

“Alhamdulillah pengembalian sudah full, itu sudah full dikembalikan oleh rekanan,” ujarnya, Kamis (27/7/2023).

Rahadian menyebut temuan BPK pada sejumlah proyek pengerjaan jalan itu karena berbeda perhitungan antara pihaknya dengan para rekanan. Sehingga para rekanan juga berkomitmen untuk menjaga reputasi pada pemerintah.

“Karena CV (rekanan perusahaan, Red) ini kan menjaga reputasi mereka di pemerintah. Itu enaknya kita sama perusahaan yang besar,” katanya.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, Rahadian mengaku temuan BPK itu tetap muncul setiap tahunnya. Sehingga pihaknya tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan hasil pemeriksaan BPK yang kembali ada tahun ini.

“Setiap tahun ada temuan BPK. Kami tidak bisa berargumen terlalu panjang karena posisi kami kan diaudit,” ujarnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer