27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaEkonomiDLHK NTB Bagikan 30 Ribu Bibit Pohon Unggul Gratis, Ini Cara Dapatnya

DLHK NTB Bagikan 30 Ribu Bibit Pohon Unggul Gratis, Ini Cara Dapatnya

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB membagi 30 ribu batang pohon, baik buah-buahan dan kayu-kayuan, secara gratis bagi masyarakat maupun petani. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani, terutama petani buah.

“Hajatannya dalam rangka mendukung NTB hijau dan untuk kelestarian lingkungan. Serta pendapatan petani, jadi hajatan begini kalau dia buah buahan bermanfaat, tentu petani akan memelihara, karena nilai ekonominya ada,” ujar Kabid Pengelolaan DAS, Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat (RPM) DLHK NTB, Lalu Saladin Juhri, Kamis (10/8).

Setelah diberikan bibit batang pohon secara gratis, petani atau masyarakat diharapkan bisa merawat dengan baik sehingga menghasilkan buah. “Misalnya sekarang buah durian sambung, apa itu durian kane, montong, macam-macam jenisnya bisa diminta gratis. Tanaman yang unggul semua, durian 3 tahun insyaallah berbuah,” tuturnya.

30 ribu bibit yang dibagikan pun merupakan bibit unggul. Di antaranya batang pohong buah-buah seperti alpukat sambung, durian sambung, kelengkeng sambung, sawo, duku, mangga dan lainnya. Sedangkan untuk batang pohon kayu-kayuan, ada kayu putih, getih putih, mahoni, jati dan lain sebagainya.

“Itu kita bagikan secara gratis, tidak ada mengeluarkan biaya. Setiap tahun ada programnya itu dan kita siapkan 30 ribu batang,” ucapnya. Saat ini dari 30 ribu batang pohon yang disediakan, sudah 10 ribu didistribusikan kepada masyarakat maupun petani yang meminta. Sehingga ada sisa stok sebanyak 20 ribu, yang mana stoknya akan disalurkan hingga akhir tahun 2023.

Sementara, bagi masyarakat atau petani yang menginginkan batang pohon secara gratis cukup mengajukan permintaan dengan melampirkan salinan KTP saja. Nanti masing-masing salinan KTP itu akan mendapatkan 25 batang. Kendati, jika membutuhkan lebih banyak antara 1-2 ribu batang, maka yang mengajukan atas nama kelompok.

“Dia nanti berkelompok mengajukan atas nama kelompok ke dinas LHK dengan tembusan BPDAS (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai). Nanti bisa diberikan lebih dari itu, yang penting mereka intinya mau mengambil sendiri bibitnya dan kami siapkan. Bisa bibit buah-buahan, kayu-kayuan tergantung permohonan mereka. Asal jangan mohon bibit bunga,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer