27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaPolitikBeberapa Parpol di Lotim Ganti Nama Bacaleg

Beberapa Parpol di Lotim Ganti Nama Bacaleg

Lombok Timur (Inside Lombok) – Beberapa partai politik (parpol) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengganti nama bakal calon legislatif (bacaleg) mereka. Hal tersebut dilakukan lantaran beberapa faktor, salah satunya karena keputusan dari dewan pimpinan pusat (DPP) masing-masing parpol.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lotim, Muliyadi mengatakan sejak proses pendaftaran bacaleg hingga proses kelengkapan administrasi saat ini, ada beberapa parpol yang telah mengusulkan mengganti nama. “Di Lotim ada beberapa partai yang mengganti nama bacaleg-nya,” ujarnya pada Inside Lombok, Senin (21/08/2023).

Adapun penyebab pergantian nama bacaleg tersebut dikatakan Muliyadi disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari bacaleg yang meninggal dunia, data ganda dengan di kabupaten lain, dan keputusan dari DPP partai itu sendiri. “Kalau untuk pergantian nama bacaleg di Lotim faktornya beragam,” terangnya.

Dijelaskan, kewenangan pengurus parpol khususnya di tingkat pusat memiliki faktor yang sangat besar. Hal itu dikarenakan nama bacaleg yang akan diusulkan harus mendapatkan persetujuan dulu dari DPP.

“Misal bacaleg yang ada di Lotim harus mendapatkan persetujuan dari DPP. Kalau dari mekanismenya itu terletak pada SILON-nya, kalau tidak disetujui maka tidak bisa masuk datanya,” ungkapnya.

Diungkapkan Muliyadi, pergantian nama bacaleg masing-masing parpol masih dapat dilakukan sampai dengan proses saat ini. Namun ketika bacaleg telah ditetapkan menjadi caleg, maka pergantian tidak bisa lagi untuk dilakukan.

“Kalau sudah DCT (daftar calon tetap), maka tidak boleh lagi ada pergantian, tapi nanti ada peluang untuk potensi DCS (daftar calon sementara) akan berubah pada saat pencermatan DCT, karena masih ada ruang yang diberikan oleh regulasinya,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer