28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSiap-Siap, Gaji Honorer Kota Mataram Naik Tahun Depan

Siap-Siap, Gaji Honorer Kota Mataram Naik Tahun Depan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Pusat berencana menaikkan besaran gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga 8 persen di 2024 mendatang. Khusus di Kota Mataram, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memutuskan kenaikan gaji tidak saja untuk ASN, melainkan juga untuk para tenaga honorer.

Walikota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan kenaikan gaji honorer lingkup Pemkot Mataram ini sedang dalam tahap persiapan. Kenaikan ini dilakukan agar para honorer juga bisa merasakan kebahagian dan bisa lebih sejahtera.

“Kita juga kan pada saat yang sama sedang persiapkan untuk bisa menaikkan gaji honorer, supaya mereka bisa lebih sejahtera,” katanya kepada media, Kamis (24/8) pagi. Mohan menambahkan, terkait besarannya memang belum bisa dipastikan, karena masih perlu menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. “Nanti bisa mendekati dari Upah Minimum Kota (UMK) yang mencapai Rp2,5 juta. Kita akan usahakan lah yang penting ada kenaikan dulu lah ya,” lanjutnya.

Kenaikan gaji para honorer ini penting dilakukan karena sudah cukup lama tidak ada kebijakan penambahan honor bagi mereka. Saat ini gaji honorer di Kota Mataram yaitu sebanyak Rp1,3 juta. “Ini kan sudah cukup lama ya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan kenaikan gaji para tenaga honorer sudah diajukan. Karena tidak saja honorer melainkan juga hingga kepala lingkungan. “Tenaga honorer, kaling, dan RT itu sudah kita ajukan, dan nanti kita lihat sesuai kemampuan daerah,” katanya.

Keputusan besaran kenaikan gaji ini nanti akan diputuskan sesuai kebijakan dari pimpinan daerah dan disesuaikan dengan kemampuan daerah. “Ini kan Pak Wali yang menjanjikan. Mudah-mudahan lah. Kita ingin semua pegawai bisa tersenyum,” katanya.

Jumlah tenaga honorer di Kota Mataram saat ini yaitu sebanyak 3.576 orang. “Nanti akan disesuaikan mana yang menjadi prioritas,” tegasnya.

Untuk kenaikan gaji ASN dipastikan akan terlaksana. Pasalnya, gaji ASN bersumber dari pemerintah pusat dan tidak membebankan pemerintah daerah untuk finansialnya. “Itu kan kebijakan nasional. Karena ini diumumkan sama Presiden,” ujarnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer