27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPenjualan Miras Tradisional di Mataram Masih Banyak yang Terang-Terangan

Penjualan Miras Tradisional di Mataram Masih Banyak yang Terang-Terangan

Mataram (Inside Lombok) – Penjualan minuman keras tradisional (miras) masih banyak dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha di Kota Mataram. Padahal beberapa tahun lalu Pemkot Mataram memberikan kompensasi agar masyarakat atau para pedagang miras tradisional tersebut bisa beralih usaha.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan pemerintah masih melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap masyarakat yang menjual miras tradisional. Penyitaan juga dilakukan oleh petugas jika ada yang ditemukan.

“Kita kan tetap melakukan pembinaan patroli bahkan penindakan. Terkait dengan aktivitas beberapa minuman tradisional ini kita intens selama ini melakukan upaya-upaya,” katanya, Jumat (1/9) pagi.

Selain itu, para petugas mengajak agar para pedagang miras tradisional bisa pindah mata pencaharian. Larangan penjualan miras tradisional ini untuk mengantisipasi dampak yang dikhawatirkan akan ditimbulkan terutama keamanan dan ketertiban masyarakat. “Paling tidak kita sudah mengajak dan menghimbau mereka apa yang mereka lakukan salah. Itu sudah jelas peraturan perdanya,” katanya.

Patroli yang dilakukan tidak saja miras tradisional melainkan miras lainnya yang menyalahi ketentuan. Karena pengawasan juga langsung ke retail-retail modern yang menjual miras terutama yang tidak mengantongi izin.

“Kalau yang kedapatan kita lakukan penyitaan dan kita sekarang ini sedang intens juga bukan saja miras tradisional tapi juga miras-miras yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Jumlah pedagang eks miras tradisional yang mendapatkan bantuan mencapai ratusan orang yang tergabung kedalam 21 kelompok. Jumlah bantuan yang diberikan berbeda-beda. Dari jumlah ini, masih ditemukan ada yang berjualan kembali.

“Ini kan perilaku, dari yang diberikan kompensasi ada yang betul-betul sadar. Ada yang kambuhan. Ada yg berpikir cara gampang cari rejeki,” katanya. Meski ada yang kembali berjualan, kata Irwan, hanya beberapa persen saja.

Kompensasi yang diberikan memberikan dampak karena ada yang mengalihkan jenis jualannya. “Kalau kita hitung signifikan jauh berubah. Ada 20 persen,” katanya.

Pemkot Mataram dalam hal ini Satpol PP akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Sehingga penjualan miras tradisional secara terang-terangan bisa sedikit berkurang. “Kita tetap kita kontinu upaya-upaya berlaku melaksanakan usahanya. Apalagi kita ini kita berpikir dampak Kamtibmas. Lebih baik mengantisipasi yang akan ditimbulkan,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer