Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM Lombok Timur kembali mendatangi DPRD dengan berbagai tuntutan. Namun massa juga meminta Kapolres Lombok Timur menindak anggotanya yang bertindak represif kepada massa aksi saat demonstrasi jilid pertama.
Dalam orasinya, massa meminta Kapolres Lombok Timur untuk segera menindak anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan pada saat mengamankan massa aksi yang memaksa masuk ke Kantor DPRD Lombok Timur saat jilid pertama. “Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tanpa senjata, tapi malah tindakan yang arogan kami dapat dari para aparat,” ucap Kordum Aksi, Khairunnisa saat orasinya, Selasa (03/10/2023).
Massa juga mengutuk tegas anggota kepolisian yang melakukan kekerasan, dan meminta Kapolres untuk menindak tegas anggotanya. Jika tidak maka ia meminta Kapolres mundur dari jabatannya. “Jika Kapolres tidak tegas, maka kita minta dia mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Bahkan pada aksi jilid keduanya, massa meminta Kapolres Lombok Timur beserta anggotanya untuk meminta maaf secara langsung. Namun massa kecewa karena tidak ada permintaan maaf dari Kapolres dan malah menggunakan perwakilan.
“Kami meminta aparat Kepolisian beserta Kapolres untuk meminta maaf secara langsung namun tidak ada, maka dari itu kami minta waktu 2 hari untuk meminta maaf,” cetusnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono saat dikonfirmasi di tempat berbeda mengatakan bahwa tentunya jika memang ada kejadian ia akan mengecek dan mengevaluasi anggotanya secara langsung. “Tentunya jika ada laporan kita akan mengecek dan memeriksa saksi-saksi yang ada, terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya. (den)