29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Jaringan Teroris, Dua Warga Lotim Diamankan Densus 88

Diduga Jaringan Teroris, Dua Warga Lotim Diamankan Densus 88

Mataram (Inside Lombok) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian RI mengamankan dua orang warga Lombok Timur (Lotim), Kamis (19/10) sekitar pukul 09.30 Wita. Keduanya diduga terlibat jaringan teroris.

Dua warga yang diamankan antara lain inisial M (41) dan I (45). Keduanya diamankan di tempat berbeda, yakni di Desa Jenggik dan Desa Terara.

Saat ini keduanya ditahan di Rutan Polda NTB dan tiba di waktu yang berbeda, yakni pukul 11:21 Wita dan 11:35 Wita di Polda NTB. “Iya, dua orang (diamankan). Iya kalau alamatnya itu (dari Lotim, Red),” ujar Direktur Tahti Polda NTB, AKBP Rifa’i saat dihubungi wartawan, Kamis (18/10).

Terpantau di Polda NTB beberapa tim Densus 88 berlalu lalang dengan membawa sejumlah barang bukti. Di mana barang buktinya terlihat dimasukkan ke dalam dua mobil berwarna hitam dari dalam ruang tahanan Polda NTB.

Barang bukti yang dibawa nampak CPU komputer dan beberapa barang lainnya. Untuk pengembangan sendiri belum diketahui, karena secara teknis langsung dilakukan oleh penyidik Densus 88, sedangkan Polda NTB hanya menerima titipan tahanan saja. “Iya ini dari Densus semua, menyangkut teknisnya. Kalau kita hanya menerima titipan saja,” katanya.

Sementara ini belum diketahui, kapan kedua terduga teroris ini akan diberangkatkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diterima dalam keadaan sehat dan tidak ada kekurangan apapun.

“Kalau kita ini kan hanya tanggung jawab fisik saja untuk keamanan, keselamatan di dalam Rutan itu saja. Sedangkan tanggung jawab yang lain semua itu kewenangan Densus,” terangnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer