27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok TimurAhli Waris Petani Tembakau di Lotim Terima Dana Rp42 Juta dari BPJamsostek

Ahli Waris Petani Tembakau di Lotim Terima Dana Rp42 Juta dari BPJamsostek

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam menjamin asuransi bagi para petani tembakau, Pemerintah Daerah Lombok Timur mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau sekitar Rp1,9 miliar untuk dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Masfu mengatakan bahwa dari Januari 2023 hingga saat ini sebanyak 34 orang yang telah mendapatkan manfaat berupa santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari iuran DBHCHT.

“Sampai dengan hari ini sekitar 34 orang yang telah mendapatkan manfaat dengan total santunan sekitar Rp1,4 miliar yang iurannya bersumber dari DBHCT,” jelasnya, Selasa (24/10/2023).

Dari 34 orang yang telah menerima manfaat berupa santunan tersebut, 4 ahli waris diantaranya merupakan keluarga petani yang meninggal dunia pada dua bulan yang lalu. Di mana setiap ahli waris menerima santunan masing-masing sebesar Rp42 juta.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan DBHCHT untuk Jamsostek petani tembakau sekitar Rp1,9 miliar, dengan jumlah petani tembakau yang didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan sekitar 12.698 orang.

“Sekitar Rp1,9 miliar DBHCT kita alokasikan untuk asuransi petani tembakau kita,” ungkapnya.

Untuk saat ini para petani masih terdaftar pada program asuransi Jaminan Kematian (JKM) dalam BPJS Ketenagakerjaan, namun tahun depan akan diupayakan agar asuransi yang didapatkan petani dapat menjamin pendidikan anak-anak yang ditinggalkannya.

“Itu nanti akan kita masukkan dalam naskah kerjasama tahun depan, karena ada tambahan anggaran untuk item jaminan seperti itu,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer