34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaMataramKampanye Politik di Kota Mataram Hanya Boleh di Empat Lapangan Ini

Kampanye Politik di Kota Mataram Hanya Boleh di Empat Lapangan Ini

Mataram (Inside Lombok) – Tahapan kampanye pada pemilu 2024 dimulai pada Selasa (28/11) November ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menetapkan sebanyak empat lapangan yang bisa digunakan oleh para peserta pemilu pada tahapan rapat umum.

Asisten I setda Kota Mataram, Lalu Martawang di ruang kerjanya, Senin (27/11) pagi mengatakan, Pemkot Mataram sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu lokasi yang bisa digunakan sebagai tempat pelaksanaan rapat umum bagi peserta pemilu. Adapun empat lapangan yang bisa digunakan yaitu Lapangan Karang Pule, Karang Sukun, Selagalas dan Babakan.

“Untuk rapat umum ini pemerintah kota mataram sudah merekomendasikan kepada KPU untuk menggunakan empat lapangan yang tersebar di beberapa kecamatan,” katanya. Martawang menambahkan, rapat umum mulai bisa dilaksanakan oleh para peserta pemilu yaitu tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Kemudian untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan silaturahmi biasa kepada masyarakat sudah bisa dilaksanakan mulai Selasa (28/11) besok ini. “Itu mulainya tahun 2024 untuk rapat umum. Kalau besok ini sudah mulai masa kampanye tetapi tidak rapat umum tapi pemasangan alat peraga atau sosialisasi silaturahmi biasa,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, untuk ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kota Mataram tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai tempat kampanye atau rapat umum para peserta pemilu. Tempat-tempat yang tidak direkomendasikan sebagai lokasi kampanye yaitu RTH Sangkareang, Selagalas, Lapangan Malomba dan Rembiga. “Tempat-tempat ini tidak bisa dipakai untuk pelaksanaan rapat umum,” kata Martawang. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer