Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ratusan masyarakat Desa Lantan yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GEMPA) kembali menggelar aksi demonstran di Kantor Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng). Mereka menuntut pembagian bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Tresno Kenangan dilakukan secara terbuka.
Massa sempat bentrok dan ricuh dengan barisan aparat keamanan di depan kantor desa, karena massa yang kecewa atas ketidakhadiran Bupati Loteng seperti yang dijanjikan memaksa menyegel kantor desa. Saat massa hendak membawa kayu untuk menyegel kantor desa, bentrokan pun mulai terjadi karena tidak mendapatkan izin dari aparat pengaman.
Kendati, situasi itu tidak berlangsung lama setelah pihak pengamanan mereda massa yang membawa kayu. Koordinator Lapang Aksi, Suhardi mengatakan massa kecewa karena tidak sesuai dengan tuntutan mereka saat aksi pertama Rabu kemarin.
Saat itu kita menyepakati untuk bertemu Bupati Loteng dan kepala BPN dan juga pihak dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Mereka tidak ada yang hadir. Hanya perwakilan saja yang hadir tidak mampu memberikan jawaban yang pasti sehingga itu masih menjadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya, Jumat (12/1/2024).
Ditegaskan, apabila tuntutan massa yang sudah sampaikan pada aksi pertama untuk bisa bertemu pihak-pihak yang berwenang atas lahan HGU tersebut massa akan menyegel kantor desa. “Hari ini kami sudah mendapatkan kepastian untuk menyegel kantor desa, sehingga ada respon lebih cepat dan keputusan yang akan diambil oleh Bupati sebagai ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap bahwa pihak terkait bisa berdialog dengan masyarakat terkait dengan data-data penerima yang sudah muncul yakni 400 kepala keluarga (KK). Kendati masyarakat Desa Lantan menuntut bahwa lahan HGU tersebut dibagi rata. “Mudahan-mudahan kami bisa bertemu langsung dengan Bupati dan Kepala BPN, sehingga secepatnya mendapatkan kepastian dan keadilan,” tandasnya. (fhr)