25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratJelang Pemungutan Suara, Dikes Lobar Diminta Siapkan Pelayanan Khusus bagi Penyelenggara Pemilu

Jelang Pemungutan Suara, Dikes Lobar Diminta Siapkan Pelayanan Khusus bagi Penyelenggara Pemilu

Lombok Barat (Inside Lombok) – Menjelang hari pencoblosan yang tinggal menghitung hari, Bawaslu Lombok Barat berkoordinasi intens dengan Dinas Kesehatan (Dikes) untuk meminta komitmen mereka. Dalam mendukung keberhasilan Pemilu dengan memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi para penyelenggara yang ada di Lombok Barat.

Langkah ini sebagai upaya antisipasi, agar pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal. Mengingat pada Pemilu sebelumnya, banyak kasus penyelenggara yang sakit bahkan meninggal dunia, akibat beban kerja, dan sebab lainnya. 

“Dinas kesehatan akan membuka layanan di setiap desa dan kecamatan. Serta meningkatkan kesiapan rumah sakit, terutama saat pungut hitung dan rekapitulasi suara,” terang Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu, Samsul Hadi, beberapa hari yang lalu.

Dari hasil koordinasi itu pun, pihaknya menyebut Dikes juga berkomitmen untuk menyiapkan layanan khusus, bagi desa yang belum memiliki Pustu. Sehingga pelayanan kesehatan akan disediakan secara gratis pada hari tenang, terutama bagi penyelenggara Ad Hoc seperti PTPS -KPPS.  Di mana terkait pembiayaan, BPJS bagi penyelenggara pun disebut akan ditanggung oleh daerah. Dengan persyaratan minimal NIK yang terdaftar secara online.

Sementara itu, Kadis Dikes Lobar, Arief Suryawirawan, mengutarakan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh kelancaran proses Pemilu tahun 2024 yang tinggal menghitung hari. “Tenaga kesehatan akan berjaga di lokasi TPS melalui posko, dan Bawaslu akan mendapatkan kontak person dari koordinator tenaga kesehatan,” jelas Arief.

Selain itu, Dinas kesehatan juga diakuinya akan mendata PTPS yang belum memiliki kartu BPJS dan memetakan daerah terpencil untuk pengawasan. “Biaya BPJS akan dibebankan kepada anggaran daerah melalui Universal Health Coverage (UHC),” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer