Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, salah satunya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang di antaranya menyasar ke Kawasan Wisata Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Pada tahun 2019, Program BSPS ditargetkan dapat menjangkau 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan, yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Total anggaran Program Rumah Swadaya dalam APBN 2019 sebesar Rp4,28 triliun.
“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan Program BSPS salah satunya akan dilaksanakan di sekitar Kawasan Wisata Sirkuit MotoGP Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Program bedah rumah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas rumah masyarakat dan dapat menjadi homestay bagi para wisatawan dan penonton yang akan datang untuk melihat ajang MotoGP di NTB.
“Besar dana bantuan Rp17,5 juta per unit rumah. Masing-masing desa tersebut akan mendapat bantuan bedah rumah untuk 40 unit rumah. Kami menugaskan Satuan Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi NTB untuk melakukan pengawasan dan pembangunan program bedah rumah di KSPN tersebut,” katanya.
Jumlah rumah yang akan mendapat bantuan berjumlah 240 unit rumah. Lokasi penyaluran program BSPS di Provinsi NTB berada di Kabupaten Lombok Tengah yakni di Kecamatan Pujut. Lokasi pembangunannya tersebar di enam desa yakni Segala Anyar, Kuta, Mertak, Sukadana, Sengkol, dan Rembitan.
Selain di NTB, Kementerian PUPR juga melaksanakan program BSPS di Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Dikatakan Khalawi, pada tahun 2019, sebanyak 1.246 unit rumah tidak layak huni (RTLH) akan dilakukan bedah rumah dengan total alokasi anggaran sebesar Rp21,8 miliar di 34 desa dan 14 kecamatan.
Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.
Selain mengedepankan nilai gotong royong, dalam proses pembangunan rumah swadaya di Kabupaten Blitar, Kementerian PUPR juga mendorong terwujudnya nilai kearifan lokal dalam melakukan perbaikan rumah. (Ant)