26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaRevitalisasi Terminal Mandalika, Pemprov NTB Dapat Kucuran Anggaran Rp27 Miliar

Revitalisasi Terminal Mandalika, Pemprov NTB Dapat Kucuran Anggaran Rp27 Miliar

Mataram (Inside Lombok) – Terminal Mandalika di Kota Mataram akan ditata ulang dengan anggaran memanfaatkan anggaran Rp27 miliar dari pemerintah pusat. Bangunan terminal pun dibongkar agar revitalisasi segera dimulai.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan dengan adanya revitalisasi bangunan terminal tersebut maka pelayanan ditargetkan bisa lebih baik. Karena revitalisasi akan dilakukan di 2024 ini. “APBN sudah teralokasi untuk pembenahan tahap satu dan tahap dua di Terminal Mandalika,” katanya.

Selama ini pihaknya mencatat beberapa keterbatasan pelayanan di Terminal Mandalika. Misalnya, gerak bus disebut masih sangat dibatasi karena adanya Pasar Mandalika di belakang terminal. “Terminal ini berada di tengah-tengah pasar. Di belakang ada Pasar Mandalika dan zonasinya sangat tidak memungkinkan sebenarnya,” ujarnya.

Dishub NTB akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Mataram terkait zonasi terminal. Karena untuk meningkatkan pelayanan maka salah satunya harus dikorbankan, misalnya pasar harus dimundurkan dari posisi saat ini.

“Ini supaya tidak terlalu mendekat dengan aktivitas terminal. Sehingga bisa lebih baik. Kan pergerakan kendaraan ini bermasalah kita di terminal termasuk di ruang tunggu,” katanya.

Koordinasi dengan Pemkot Mataram untuk membahas terkait penataan kawasan terminal secara keseluruhan. Untuk kawasan terminal disebut sudah memadai hanya yang bermasalah yaitu ruang gerak. “Di situ ada aktivitas perdagangan, dan yang paling harus diselesaikan yaitu Pasar Mandalika,” ucapnya.

Dishub NTB katanya hanya mendukung revitalisasi yang dilakukan. Karena bangunan terminal saat ini sudah tua sehingga sangat perlu revitalisasi. “Kita hanya mendukung saja. Karena saat ini kita harus koordinasi dengan pemerintah kota,” katanya.

Selama proses revitalisasi pelayanan mulai disesuaikan terutama Kantor Terminal Mandalika yang pindah sementara waktu. “Usia terminal sangat lama dan aset tersebut menjadi milik pemerintah pusat karena sudah Tipe A,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer