Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Maret – April 2024. Total ada sembilan pelaku yang ditangkap, di mana salah satunya mendapat hadiah timah panas.
Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat menerangkan pihaknya telah mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan curanmor tersebut kepada pemiliknya. “Hari ini kita akan menyerahkan barang bukti hasil kejahatan seperti kendaraan bermotor dan barang lainnya hasil pengungkapan Polres Lombok Tengah kepada pemiliknya,” ujarnya saat memimpin konferensi pers di Praya, Jumat (19/4).
Dijelaskan, kendaraan roda dua tersebut yang dikembalikan hasil kejahatan yang diungkap Polres Loteng selama dua bulan terakhir. “Selain barang bukti motor hasil kejahatan, kami juga mengamankan sembilan orang pelaku Curanmor dari tujuh Laporan Polisi yang diterima,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan dalam kasus curat (pencurian dengan pemberatan) antara lain mesin cuci, kulkas, mesin parut kelapa dan speaker portable. “Kita sudah kembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.
Menambahkan, Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Luk Luk ilmaknun menjelaskan dari sembilan pelaku yang diamankan pihaknya menghadiahkan satu orang dengan timah panas saat melawan petugas dan mencoba kabur. “Satu orang ini saat ditangkap mencoba melarikan diri kami mengambil tindakan tegas,” katanya.
Selain itu, motif dari para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan berbagai alasan. Mulai dari kecanduan narkoba hingga bermain judi online. “Rata-rata yang kita amankan ini motifnya macem-macem ada kecanduan narkoba dan bermain judi online,” tandasnya. (fhr)