32.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaMataramTPST Sandubaya Sudah Bisa Hasilkan Tiga Produk Olahan Sampah

TPST Sandubaya Sudah Bisa Hasilkan Tiga Produk Olahan Sampah

Mataram (Inside Lombok) – Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Sandubaya sudah mulai dioperasikan. Pengolahan yang dilakukan sudah mampu menghasilkan tiga jenis produk yaitu pupuk kompos, pakan maggot dan paving block.

Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Vidi Partisan Yuris Gamanjaya mengatakan uji coba masih dilakukan dengan mengolah 15 ton sampah. Dengan pengolahan ini, sangat efektif untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA Regional Kebon Kongok.

“Pakan maggot alhamdulillah bagus. Residu memang sudah terpilah. Ada batako juga dan ada pupuk juga,” katanya, Senin (3/6) pagi. Dari TPST Sandubaya, DLH Kota Mataram hanya menetapkan PAD melalui pupuk kompos dan maggot. Karena dua jenis ini sudah masuk di dalam peraturan daerah (perda) tentang retribusi. “Batako ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Kantong-kantong pemerintah dan bisa juga di lingkungan yang tidak punya batako,” katanya.

Batako yang dibuat nanti bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis. Artinya, masyarakat yang membutuhkan cukup dengan bersurat kepada DLH. “Maunya Pak Wali seperti ini,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, dari 4 ton yang diolah pekan lalu sampah yang terbuang ke TPA Regional hanya 300 kilogram. “Hanya sekitar 15 persen lah yang dibuang, yang bisa diminimalisir itu besar sekali,” ucap Vidi.

Untuk sementara, pengolahan sampah di TPST Sandubaya akan menampung dua kecamatan yaitu Sandubaya dan Cakranegara. Di mana, kapasitas tempat pengolahan yaitu sebanyak 46 ton dalam sehari. “Untuk saat ini hanya setengah dump truck yang terisi. Biaya operasionalnya juga nanti akan turun,” tegasnya.

Jika TPST Sandubaya tetap beroperasi, maka jumlah sampah yang dibuang ke TPA Regional Kebon Kongok akan terus berkurang. “Insya allah setiap kalau ini tetap berjalan maka ke Kongok akan berkurang,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer