27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaMulai Juni, Beli Elpiji Subsidi Wajib Tunjukkan KTP

Mulai Juni, Beli Elpiji Subsidi Wajib Tunjukkan KTP

Mataram (Inside Lombok) – Mulai 1 Juni 2024 kemarin masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kilogram atau elpiji subsidi perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak terkecuali di NTB. Aturan ini menjadi langkah Pertamina Patra Niaga meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Guna meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, mulai 1 Juni kemarin pangkalan elpiji juga beralih dari pencatatan log book manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan merchant apps pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga. Hal tersebut masih dalam konteks pendataan kepada masyarakat untuk program subsidi tepat elpiji.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan regulasi dari Kementerian ESDM. Per 1 Juni ini kita sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen elpiji, ke pangkalan dan kepada masyarakat, sehingga pemerintah mengetahui profil data konsumen,” ujar Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Senin (3/6)

Setelah sebelumnya tengah berjalan sosialisasi penerapan pembelian elpiji subsidi 3 kg dengan menunjukkan KTP, Pertamina Patra Niaga regional Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT (Jatimbalinus) saat ini menegaskan kembali pendataan pengguna elpiji 3 kg subsidi untuk mendukung agar transformasi subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran. “Pendataan yang dilakukan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

Dimana langkah ini merupakan upaya untuk memastikan tetap terpenuhi hak masyarakat akan subsidi dari Pemerintah khususnya dalam pembelian elpiji 3 kg. Sehingga bisa meminimalisir apabila ada indikasi yang mungkin disebabkan oleh disparitas harga antara subsidi dan non subsidi yang cukup jauh apabila ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. “Ini justru agar kita bisa tahu bagaimana untuk bisa mengantisipasinya,” katanya.

Melalui pendataan dan sistem yang terintegrasi diharapkan penggunaan elpiji 3 kg betul-betul menyasar masyarakat yang membutuhkan. Tujuan dari pencatatan ini adalah untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukan, tidak diambil oleh masyarakat yang tidak berhak

Sementara itu, dihimbau kepada masyarakat yang belum mendaftarkan NIK-nya di merchant apps pangkalan (MAP) agar segera melakukan pendaftaran dengan membawa KTP pada saat pembelian di pangkalan. Dimana pendaftaran dilakukan hanya satu kali saja, pada saat membeli berikutnya hanya cukup membawa KTP yang sudah terdaftar. “Bagi yang belum mendaftar cukup membawa KTP dan Kartu keluarga ke pangkalan dan akan dibantu untuk pendaftarannya oleh pangkalan,” jelasnya.

Selain transformasi subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan perbaikan pelayanan terutama dalam hal menjaga ketepatan timbangan tabung gas, untuk memastikan semua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mengisi tabung elpiji sesuai takaran. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer