24.5 C
Mataram
Jumat, 20 September 2024
BerandaOrganisasiDiduga Lakukan Kecurangan, Massa Aksi Gugat dan Boikot Pelantikan DEMA UIN Mataram

Diduga Lakukan Kecurangan, Massa Aksi Gugat dan Boikot Pelantikan DEMA UIN Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram melakukan aksi penolakan serta pemboikotan. Aksi ini dalam rangka menolak Pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Mataram di Gedung Auditorium UIN Mataram Kampus 2, pada Rabu, 3 Juli 2024.

Aksi demonstrasi tersebut dilatarbelakangi oleh kebohongan publik yang dilakukan oleh Ketua DEMA UIN Mataram Terpilih. Di mana, yang bersangkutan diduga melakukan pemalsuan pada salah satu berkas pendaftaran yang membuatnya lulus secara administrasi hingga terpilih sebagai Ketua DEMA atau dikenal dengan istilah Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Mataram.

Adapun berkas pendaftaran yang diduga telah dipalsukan ialah jumlah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tercantum dalam Transkrip Nilai. Di dalam persyaratan Calon Ketua DEMA UIN Mataram, telah ditetapkan bahwa 3.25 merupakan IPK minimal yang harus dimiliki.

Akan tetapi, Presma UIN Mataram Terpilih diketahui memiliki besaran nilai IPK asli di bawah angka yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) UIN Mataram.

- Advertisement -

Muhammad Firman Sopandi selaku Koordinator Umum (Kordum) sangat menyayangkan kalau sampai ribuan mahasiswa UIN Mataram dipimpin oleh sosok pemimpin yang lahir dari kecacatan administrasi.

“Sangat saya sayangkan mata air demokrasi malah dihancurkan oleh beberapa oknum yang memiliki kepentingan yang dalam hal ini DEMA UIN terpilih yang cacat akan persyaratan dan mekanisme pelaksanaannya,” katanya.

Firman meminta agar Presma UIN Mataram terpilih lebih baik mundur daripada membuat malu mahasiswa di tataran eksternal. “Kemudian jika merasa tidak cocok dan tidak pas untuk mencalonkan diri lebih baik mundur,” tegas Kordum Aksi.

Ketua Bawaslu Mahasiswa UIN Mataram, Rafa mengatakan mendapatkan pengajuan atas kecurangan yang terjadi pada saat penjaringan bakal calon sampai dengan terpilihnya. Pelapor melaporkan bahwasanya terdapat beberapa kecurangan yang dilakukan seperti manipulasi berkas pencalonan daripada salah satu Paslon yg nyatanya saat ini sudah terpilih.

“Dan kami membenarkan adanya tindak kecurangan yg dilakukan oleh salah satu Paslon yg terpilih, sebagai bukti datanya sudah kami terima dari pelapor/pengaduan kasus atas kecurangan yang dilakukan, dan pelapor menyatakan laporannya pada: 01.50 WITA, 2 Juli 2024,” katanya. Sementara dari pihak KPU-M memberikan klarifikasi dan surat pernyataan dibatalkannya Paslon sebagai terpilih.

Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, yakni Prof. Dr. H. Subhan Abdul Acim merespons tuntutan aksi yang dibawa oleh Aliansi Mahasiswa UIN Mataram Menggugat. Dalam keterangannya, WR III UIN Mataram menegaskan bahwa pada hari itu tidak ada Pelantikan Pengurus DEMA UIN Mataram.

“Saya Prof. Dr. H. Subhan Abdul Acim WR III menyampaikan bahwa hari ini, tidak ada pelantikan untuk DEMA UIN Mataram, udah, selesai,” ujarnya di Gedung Auditorium Kampus 2 UIN Mataram, pada Rabu, 3 Juli 2024. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer