27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok UtaraBawaslu KLU Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Saat Pendaftaran Bacagub

Bawaslu KLU Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Saat Pendaftaran Bacagub

Lombok Utara (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan pengawasan pada proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati KLU beberapa waktu lalu. Pengawasan melekat dilakukan dan diduga didapati sejumlah pelanggaran pada saat pendaftaran yang menjadi catatan Bawaslu KLU.

Ketua Bawaslu KLU, Deni Hartawan mengatakan dari hasil pengawasan yang dilakukan di lapangan ditemukan adanya oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memobilisasi massa lewat pengeras suara saat pendaftaran bakal calon bupati Danny – Zaki ke KPU KLU.

“Untuk anggota BPD ini sedang diproses temuannya sama teman-teman kecamatan. Ada juga ditemukan keterlibatan anak saat bakal calon deklarasi dan pendaftaran ke KPU kemarin,” ujarnya, Senin (2/9).

Selain itu, Bawaslu KLU sebelumnya juga telah memberikan imbauan kepada beberapa partai terhadap pelibatan anak dalam konteks politik. Namun masih ada beberapa ditemukan pelanggaran tersebut. “Proses pendaftaran kita tetap melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang menyangkut administrasi,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, proses pendaftaran para bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU KLU pada 28 Agustus 2024 diawali oleh pasangan Najmul – Kus sekitar pukul 15:15 Wita dengan diusung oleh partai Perindo, Demokrat, PPP, Gerindra dan Golkar. Kemudian di 29 Agustus 2024 ada dua bakal calon pasangan yang mendaftar, pertama pasangan Danny-Zaki pada pukul 11:30 wita dengan diusung oleh partai PDIP, PKS, dan Nasdem.

Selanjutnya, pada pukul 16:00 wita pasangan Muchsin-Junaidi dengan diusung oleh partai PKB, PAN dan PBB. Semua bakal calon pasangan Bupati dan wakil Bupati berkasnya dinyatakan diterima oleh KPU KLU. Selanjutnya mereka melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) di Mataram.

Sementara itu, terkait dengan adanya pelanggaran netralitas ASN pada saat Pemilukada. Baswalu KLU menemukan dua oknum ASN yang melanggar dan sudah di teruskan ke Kemendagri, KASN atas temuan tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait. “Kemarin dikirim via pos (berkas-berkasnya,red), untuk ASN ini salah satunya oknum guru di Sesait yang mengarahkan dukungan ke pasangan Najmul-Kus,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer