27.1 C
Mataram
Jumat, 15 November 2024
BerandaDaerahNTBBawaslu NTB Minta Kualitas Pengelolaan Kearsipan Ditingkatkan

Bawaslu NTB Minta Kualitas Pengelolaan Kearsipan Ditingkatkan

Mataram (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilu Bawaslu) NTB meminta agar kualitas pengelolaan kearsipan dan dokumentasi ditingkatkan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dalam melaksanakan tugas-tugas yang ada. Terlebih pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip menghimbau seluruh jajaran dari Bawaslu seluruh Kabupaten/Kota dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk memperhatikan dokumen arsip, sehingga seluruh peristiwa yang terjadi itu terekam atau terdokumentasikan dengan baik.

“Dalam pengarsipan ini kami juga mendorong dilakukan dengan digital atau e-arsip untuk menjamin ketika ada kerusakan pada arsip dokumen fisik,” ujarnya, Senin (11/11). Pemahaman yang lebih akan pentingnya pengelolaan dokumen, serta membangun komunikasi dan publikasi yang efektif dalam mendukung tugas pengawasan akan membantu kerja-kerja pengawasan. Apalagi dokumentasi dan arsip akan sangat membantu dalam proses pelaporan berjenjang dan juga memudahkan dalam mencari data yang dibutuhkan.

“Ini penting bagi kami, karena dokumen-dokumen yang ada akan memudahkan bagi Bawaslu, ketika menyusun dokumen sebagai pihak pemberi keterangan ketika ada gugatan dan sidang di MK (Mahkamah Konstitusi),” jelasnya.

Oleh karena itu sejak saat ini, pihaknya mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mulai merapikan, mengarsip, mengecek semua dokumen yang ada di kantornya masing-masing. Bahwa dengan memahami cara mengelola dokumen secara sistematis, diharapkan jajaran pengawas dapat menyimpan informasi penting dengan baik dan rapi. “Kita tidak ingin ada dokumen yang hilang, tidak lengkap dan tidak terarsipkan dengan baik. Karena kearsipan menjadi jejak administrasi yang penting di kemudian hari,” terangnya.

Diharapkan lembaganya semakin baik untuk kedepannya dan dapat mendukung kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan pengawasan pemilu. Sekaligus penyampaian informasi kepada publik. “Jadi harapan kami pengelolaan dokumen di Kabupaten/Kota dan panwascam itu bisa dilaksanakan dengan baik,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer