Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kalangan dewan di DPRD Lombok Tengah (Loteng) menyoroti pengelolaan retribusi parkir yang dinilai belum maksimal. Padahal retribusi parkir menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana sektor diproyeksi bisa berkontribusi besar jika dikelola dengan baik.
“Pemda harus memetakan potensi retribusi parkir yang bisa dikelola, seperti di pasar, pertokoan, dan area strategis lainnya. Selama ini kita belum tahu secara pasti mana lokasi parkir yang benar-benar menyetor ke daerah dan mana yang tidak,” ujar ketua Komisi III DPRD Loteng, Muhalip, Kamis (30/1).
Ia mengibaratkan potensi pendapatan yang bisa diperoleh jika retribusi parkir dikelola secara maksimal, bahkan bisa mendapat pemasukan daerah untuk membangun jalan dan sebagainya. “Kita yang didemo untuk bangun jalan, tapi kita tidak punya uang untuk membangun jalan. Maka silakan petakan potensi pendapatan daerah dari parkir ini,” imbuhnya.
Dicontohkannya, satu titik parkir bisa menghasilkan Rp100 ribu per hari. Jika ada 100 titik parkir, maka dalam sebulan bisa mencapai Rp10 juta, dan dalam setahun bisa mencapai Rp1,2 miliar. “Ini angka yang sangat signifikan bagi PAD kita,” jelasnya.
Menurutnya, optimalisasi retribusi parkir bisa menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD. Maka pihaknya meminta Pemda Loteng segera melakukan langkah konkret, termasuk pengawasan dan penertiban sistem parkir agar tidak ada kebocoran pendapatan.
Pihaknya juga akan mendorong pembahasan lebih lanjut di DPRD supaya kita bisa memastikan kebijakan terkait pengelolaan retribusi parkir lebih transparan dan efisien. “Coba lihat di depan pertokoan Praya, depan BCA itu siapa yang kelola, Pemda perlu identifikasi itu supaya jelas,” imbuhnya. (fhr)