30.5 C
Mataram
Kamis, 6 Februari 2025
BerandaKriminalGelapkan Puluhan Laptop Sewaan, Pria asal Dasan Cermen Ditangkap Polisi

Gelapkan Puluhan Laptop Sewaan, Pria asal Dasan Cermen Ditangkap Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria inisial WH (25) asal Dasan Cermen, Cakranegara, Kota Mataram ditangkap polisi di kediamannya pada Selasa (4/2) kemarin. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan puluhan unit laptop dengan modus sewa.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili melalui Kanit Jatanras, Ipda Iman Arshafdi Ismail mengungkapkan kasus ini bermula pada 28 Januari 2025, saat WH menyewa tiga unit laptop dari korban dengan perjanjian sewa selama lima hari senilai Rp3,5 juta. Namun, saat jatuh tempo, WH menghilang tanpa kabar dan tidak mengembalikan laptop maupun membayar biaya sewa.

Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan WH.

“Saat diamankan, WH mengakui perbuatannya. Bahkan, dari hasil pengembangan, diketahui bahwa laptop yang diamankan ada milik korban lainnya yang juga mengalami kejadian serupa,” ungkap Iman.

Modus yang digunakan WH cukup meyakinkan. Ia meminjam laptop dengan alasan untuk sebuah pekerjaan. Namun, seluruh laptop yang ia dapatkan justru digadaikan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. “Dari tangan WH, kami telah mengamankan 51 unit laptop hasil penggelapan. Laptop-laptop tersebut ditemukan di berbagai tempat di mana pelaku menggadaikannya,” tambahnya.

Saat ini, WH masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang dapat berujung pada hukuman pidana. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer