26.5 C
Mataram
Sabtu, 8 Februari 2025
BerandaLombok TengahSempat Diamankan Saat Penggerebekan Bandar Narkoba, Lima Orang Ibu-Ibu dari Beleka Daya...

Sempat Diamankan Saat Penggerebekan Bandar Narkoba, Lima Orang Ibu-Ibu dari Beleka Daya Dibebaskan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Lima orang ibu-ibu yang diamankan Polres Lombok Tengah (Loteng) dibebaskan karena tidak memenuhi alat bukti. Sebelumnya, mereka ikut kena angkut polisi lantaran diduga menghalang-halangi penggerebekan kasus narkoba di Desa Beleka Daya, Kecamatan Praya Timur.

Kasat Res Narkoba Polres Loteng, Iptu Feddy Miharja mengatakan dari delapan orang yang diamankan yakni berinisial IC, U, M, MH, I, N, IS dan Y, lima diantaranya sudah dibebaskan. Saat ini merekasudah dikembalikan ke keluarga yang disaksikan oleh perangkat desa Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Dua orang inisial N dan Is ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polres Loteng karena menyediakan tempat untuk menggunakan narkoba dengan upah dan melekat barang bukti,” ujarnya.

Satu orang inisial Y ditetapkan menjadi tersangka dan dibawa ke Mapolda NTB karena dari tangan Y ditemukan barang bukti Sabu seberat 9 gram. “Sementara dari hasil penyidikan lima ibu-ibu itu tidak cukup alat bukti untuk dinaikan ke tahap selanjutnya, sehingga dilepaskan,” imbuhnya.

Sementara itu kedua emak-emak lainnya atas inisial N dan S telah ditetapkan sebagai tersangka, karena barang bukti melekat pada dirinya dan satu lainnya menyediakan tempat untuk menggunakan barang haram tersebut di rumahnya dengan jumlah upah tertentu. “Kedua ibu-ibu yang ditahan di Polres dengan ancaman hukuman Pasal 114 junto Pasal 172 juncto 56 KUHP juncto 131 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun,” tegasnya.

Sedangkan tersangka inisial Y yang di bawa Mapolda NTB bersama suaminya inisial R yang menjadi Target Operasi. “Terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara tapi yang disangkakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Polres Loteng bersama Polda NTB melakukan penggerebekan di Desa Beleka Daya, Praya Timur, Kamis (30/1) lalu. Dadi penggerebekan tersebut Polres Loteng mengamankan 25 orang. Dari jumlah tersebut diantaranya 17 laki-laki dan 8 perempuan. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer