25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaDaerahNTBKPU NTB Kembalikan Rp19,16 Miliar Sisa Dana Hibah Pilgub 2024, Dipakai untuk...

KPU NTB Kembalikan Rp19,16 Miliar Sisa Dana Hibah Pilgub 2024, Dipakai untuk Biaya Program Prioritas

Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp19,16 miliar kepada Pemerintah Provinsi NTB. Penyerahan dana tersebut dilakukan oleh Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

“Kami menyerahkan kembali sisa hibah Pilgub NTB 2024 dari total hibah yang kami terima sebesar Rp138 miliar, kami kembalikan sisanya Rp19,16 miliar,” kata Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya (10/4).

Dana hibah sebesar Rp138 miliar tersebut digunakan untuk pelaksanaan Pilgub 2024, dengan rincian Rp118,84 miliar untuk biaya operasional dan sisanya Rp19,16 miliar dikembalikan ke Pemprov NTB.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengapresiasi pelaksanaan Pilkada 2024 yang berjalan lancar dan menghasilkan kepala daerah definitif. Ia juga berkomitmen untuk mendukung program penguatan demokrasi yang diusulkan KPU NTB, termasuk Program Pelopor Desa Demokrasi.

“Kami juga memang akan ada kegiatan ke depan. Kita juga harus mempersiapkan lima tahun ke depan supaya lebih baik lagi. Itu akan didukung oleh Pemprov NTB. Misalnya dukungan dana hibah,” tambah Ansori.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Ervan Anwar, menyatakan bahwa sisa dana hibah yang dikembalikan KPU NTB akan digunakan untuk membiayai program prioritas daerah.

“Ini akan menutupi pendapatan yang kurang. Selain KPU, Bawaslu juga sudah menyerahkan sisa dana hibah Pilgub 2024. Ini akan digunakan membiayai program prioritas nanti peruntukannya,” tandas Ervan. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer