Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencatat penurunan angka pernikahan anak hingga 50 persen pada tahun ini. Penurunan tersebut terjadi setelah diterapkannya aturan jam malam bagi siswa serta gencarnya sosialisasi pencegahan pernikahan anak.
Bupati KLU, Najmul Akhyar, pada Senin (29/9) mengatakan data dari Kementerian Agama menunjukkan penurunan hingga 52 persen. “Alhamdulillah terjadi penurunan yang cukup tinggi (angka pernikahan anak, red). Ternyata itu cukup berpengaruh terhadap penekanan angka pernikahan anak ini,” ujarnya.
Selain aturan jam malam, pemerintah daerah (Pemda) juga bekerja sama dengan Pengadilan Agama Giri Menang terkait dispensasi pernikahan anak. “Saya berpesan bahwa izin menikah untuk anak ini bukan tujuan kita, tetapi ini adalah emergency exit saja,” kata Najmul.
Kepala Dinas Sosial KLU, Faturrahman, menyampaikan bahwa upaya masif Pemda berhasil menekan angka pernikahan anak. Tahun 2024 tercatat 63 kasus, sedangkan hingga September 2025 hanya ada 19 kasus. “Dari 19 kasus itu ada 9 yang berhasil kami pisah, dan 10 dapat dispensasi,” jelasnya.
Menurutnya, hampir 50 persen penurunan disumbang oleh sosialisasi yang melibatkan NGO, pemerintah desa, sekolah, hingga mahasiswa KKN. “Yang tak kalah penting adalah surat edaran bupati tentang jam malam, surat edaran bupati yang jam malam itu yang dampaknya luar biasa,” tambahnya.
Satpol PP, LPA, dan kepolisian juga melakukan razia malam untuk memastikan anak-anak tetap berada di rumah. Sementara itu, kerja sama dengan Pengadilan Agama Giri Menang memastikan dispensasi hanya diberikan dalam kondisi darurat. “Apabila dia mengalami kedaruratan baru kami berikan izin dispensasi. Tapi kalau masih bisa kami mediasi, insya Allah kami akan mediasi,” ujar Faturrahman.
Program BERANI (Berani Bicara Anti Nikah Anak) yang digagas bersama LPA NTB, LPA KLU, dan UNICEF Kanada turut mendukung upaya pencegahan pernikahan anak di KLU. Program ini difokuskan untuk menurunkan angka pernikahan anak melalui edukasi dan pendampingan. (dpi)

