32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramPolisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Akui Sudah Beraksi di Tiga Daerah

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Akui Sudah Beraksi di Tiga Daerah

Mataram (Inside Lombok) – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram menangkap seorang pria M (24), warga Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (26/9) sekitar pukul 18.00 Wita. “Dari tangan pelaku kami amankan satu unit motor Honda PCX warna hitam dengan nomor polisi DR 6976 ET, berikut rekaman CCTV yang menjadi barang bukti,” ujarnya, Senin, (29/9).

Korban dalam kasus ini adalah LMBD (29), mahasiswa asal Lombok Timur. Motor miliknya raib saat diparkir di kos-kosan Jalan Beak Ganggas, Cakranegara, pada Sabtu (20/9) dini hari. “Korban baru sebentar masuk ke kamar, begitu keluar lagi motornya sudah tidak ada,” jelas Regi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Hasil pemeriksaan mengungkapkan M tidak beraksi sendirian. “Pelaku mengaku sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Mataram, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Saat ini tim masih mengejar pelaku lain dan mengembangkan barang bukti,” terang Regi.

M kini diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer