31.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita Utama176 Rumah Terdampak Gempa di Teratak Batukliang Belum Tersentuh Bantuan

176 Rumah Terdampak Gempa di Teratak Batukliang Belum Tersentuh Bantuan

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Rekonstruksi dan rehabilitasi rumah warga korban gempa di Lombok Tengah hingga kini belum tuntas. Masih ada seribu lebih rumah warga belum terbangun.

Di mana, sekitar 176 di antaranya berada di 12 dusun di desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara.

“Belum keluar inpres”,kata Kades Teratak, M. Ipkan kepada Inside Lombok, Rabu (5/8/2020).

Dia menjelaskan, pembangunan rumah warga korban gempa belum dilakukan karena menunggu Intruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan rumah warga korban gempa.

- Advertisement -

Hal itu karena kontrak fasilitator pembangunan rumah tahan gempa sudah berakhir per 31 Maret 2020 lalu.

“Kalau inpres sudah keluar ya otomatis akan dibangun”,imbuhnya.

Akan tetapi, pembangunan rumah tahan gempa yang tinggal menunggu inpres tersebut hanya bagi 76 unit rumah. Karena sudah masuk usulan pembangunan ke pusat.

Sementara sisanya, masih belum masuk pengusulan karena belum divalidasi kategori kerusakannya.

“Kalau ada validasi ulang, kemungkinan ada yang belum masuk. Sekitar seratusan. Soalnya ada yang belum masuk data”,katanya.

Untuk menyikapi hal ini, pihaknya mengupayakan melakukan pembangunan dengan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal itu sementara menunggu ada bantuan dari pusat.

“Itu kami sudah berjalan. Sudah lima unit sudah dibuat. Tahun ini mau bangun lagi tapi anggaran dialihkan ke Covid-19. Jadi 2021 dibangun”,ujarnya.

Selain itu, ada juga program RTLH dari Pemda Lombok Tengah. Hal itu diharapkan bisa membantu warga untuk segera memiliki rumah.

Adapun untuk saat ini, warga yang belum tersentuh bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah, masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara).

“Ini dibangun swadaya dari masyarakat sendiri. Ada yang pakai bilik bambu dan asbes”, demikian M. Ipkan.

- Advertisement -

Berita Populer