28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita Utama234 Orang Lulus Passing Grade P3K NTB

234 Orang Lulus Passing Grade P3K NTB

Mataram (Inside Lombok) – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk fase pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berakhir beberapa waktu lalu. Untuk fase pertama, P3K di NTB adalah untuk memenuhi kuota khusus dimana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) Republik Indonesia (RI) menerima posisi Guru, Tenaga Kesehatan, serta Penyuluh Pertanian.

Sekretaris BKD NTB, Yus Harudian Putra, menerangkan bahwa sebanyak 234 Tenaga Honor Eks K-II berhasil melampaui passing grade yang ditetapkan dalam seleksi P3K tersebut. Jumlah peserta yang mengikuti proses seleksi pada 23-24 Februari lalu sendiri adalah 379 orang.

“Yang lulus passing grade itu ada 217 orang dari guru, penyuluh pertanian 15 orang, satu medik veteriner dan satu pengendali organisme,” ujar Yus saat dikonfirmasi Inside Lombok, Selasa (13/03/2019) melalui sambungan telepon.

Selain itu, Yus menerangkan bahwa BKD NTB sampai sekarang masih menunggu pengumuman akhir dari Kemenpan RI. Menurut Yus, proses seleksi di daerah telah selesai manakala BKD telah menyerahkan hasil seleksi ke panitian pusat.

- Advertisement -

“Sekarang kita sedang tunggu penetapannya. Secara proses di daerah sudah tuntas, dalam arti seleksi dan hasil seleksi sudah kita serahkan,” ujar Yus.

Lebih jauh, Yus menerangkan bahwa BKD NTB tengah menyusun usulan formasi terkait akan dibukanya proses seleksi P3K tahap dua serta seleksi CPNS 2019. Namun Yus menerangkan bahwa BKD NTB sendiri belum bisa memastikan formasi apa saja yang dibutuhkan serta jumlahnya, sebab proses pendataan masih belum selesai.

“Tahap kedua ini kita belum tahu formasi umum atau formasi khusus lagi. Saat ini pusat juga meminta daerah untuk mengusulkan kebutuhannya untuk P3K totalnya berapa, ditambah proyeksi kebutuhan CPNS 5 tahun ke depan. Memang ini yang diminta oleh pusat, tentunya kita harus cek juga,” ujar Yus.

Menurutnya, penyusunan kebutuhan formasi baik P3K maupun CPNS perlu mempertimbangkan beberapa indikator penilaian. Diantaranya analisis beban kerja dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), analisis jabatan, serta belanja pegawai.

“Beberapa hari ini banyak kawan-kawan peserta ini yang datang ke kantor bertanya. Saya bilang sabar saja dulu, kita butuh yang jelas. Semoga hasilnya cepat keluar,” pungkas Yus.

- Advertisement -

Berita Populer