26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita Utama282 Ruas Jalan di Lotim Akan Diberi Nama Tokoh dan Pahlawan

282 Ruas Jalan di Lotim Akan Diberi Nama Tokoh dan Pahlawan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Timur (Lotim) tentang pemberian nama jalan menggunakan nama pahlawan dan juga tokoh setempat pada tanggal 13 Juli 2020. Terdapat 282 ruas jalan yang ada di 21 kecamatan telah ditetapkan untuk telah ditetapkan untuk perubahan nama di wilayah Kabupaten Lotim.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lotim, Purnama Hadi mengatakan, nama yang akan digunakan untuk nama jalan tersebut sesuai dengan nama pahlawan, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah jalan tersebut.

“Nama jalan tersebut merupakan usulan dari desa setempat, yang mempunyai peran penting di daerah tersebut,” ucapnya.

Pemberian nama jalan di Lotim ini paling dominan diambil dari nama tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mempunyai kredibilitas. Serta nama tokoh yang digunakan dalam penggunaan nama jalan ini adalah tokoh yang sudah meninggal. Untuk mengenang jasa para tokoh di wilayah tersebut.

- Advertisement -

“Perubahan nama jalan ini untuk memudahkan pemerintah untuk menetapkan status jalan di Lotim,” katanya.

Pemberian nama jalan tersebut, dikatakan Purnama Hadi, perlu dilakukan untuk mengetahui jalan tersebut masuk sebagai jalan kabupaten, jalan kecamatan, atau jalan desa.

Dikatakan Purnama, pihaknya akan mengupayakan pengusulan status jalan tersebut kepada pimpinan, sehingga dapat terlaksana pada bulan Oktober mendatang.

“Pemberian nama jalan ini merupakan nama jalan yang non status. Dengan nama yang sudah diusulkan, tentu akan kita usulkan lagi kepada pimpinan agar segera memiliki status,’’ tuturnya.

Nama jalan yang sudah disetujui yang terdapat di 282 ruas jalantersebut nantinya akan didaftarkan ke google maps, agar nantinya nama jalan tersebut mudah dicari.

- Advertisement -

Berita Populer