27.5 C
Mataram
Selasa, 14 Mei 2024
BerandaBerita UtamaAnaknya Dijanjikan Jadi Anggota Polisi, Warga di Loteng Kena Tipu Rp170 Juta

Anaknya Dijanjikan Jadi Anggota Polisi, Warga di Loteng Kena Tipu Rp170 Juta

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Safrun, warga Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah (Loteng) menjadi korban penipuan oknum yang menyatakan bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polisi. Akibat penipuan itu, ia pun merugi hingga Rp170 juta.

Diceritakan Safrun, dirinya mulai diminta sejumlah uang untuk kelancaran anaknya bisa masuk sebagai anggota Polisi di 2021 lalu. Saat itu dia bersama anaknya mendatangi rumah oknum anggota Polisi inisial TA yang mengaku sebagai pejabat di Polda NTB.

“Dia minta uang yang pertama itu sekitar Rp35 juta, setelah penyerahan uang kita terima kwitansi lengkap, langsung saya pulang,” ujarnya ditemui di kediamannya, Kamis (16/11/2023).

Dia mengaku, penyerahan uang tersebut karena dijanjikan anaknya untuk bisa jadi anggota polisi. Setelah itu tidak berselang lama oknum tersebut kembali meminta uang Rp25 juta. “Jarak seminggu minta lagi Rp25 juta, katanya untuk membimbing anak saya. Sementara anak saya waktu itu masih kelas 3 SMA sudah dijanjikan jadi Polisi,” imbuhnya.

- Advertisement -

Selain itu, Safrun mengaku selalu menyerahkan uang kepada istri dari oknum tersebut. Namun selama perjalanan waktu hingga akhir 2023 ini sudah tidak ada kabar lagi dari oknum tersebut setelah semua uang yang dikeluarkan habis.

“Total uang (sudah diserahkan, Red) yang menggunakan kwitansi itu sekitar Rp160 juta sama biaya bimbel (bimbingan belajar) Rp10 juta, jadi semuanya Rp170 juta,” katanya.

Di sisi lain, Safrun mengatakan ia mengumpulkan uang ratusan juta itu dari hasil menjual sawah dan meminjam ke bank. Tidak ada alasan lain dirinya begitu ringan memberikan uang pada oknum tersebut, karena ingin melihat cita-cita anaknya terkabul menjadi anggota Polisi.

Safrun pun sudah beberapa kali menanyakan nasib anaknya dan uang yang telah disetorkan. “Saya berharap ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang saya, karena sesuai janjinya kalau anak saya tidak jadi Polisi uang akan di kembali janji almarhum,” tuturnya.

Karena peristiwa yang dialami, Safrun mengaku sulit percaya pada Polisi untuk melaporkan kasus itu secara hukum. Kini ia pun masih terlilit beban hutang untuk menutupi kerugian dari ulah oknum yang menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota polisi itu. “Belum saya berhutang di keluarga, dan saya harus setor hutang di bank Rp2,5 juta setiap bulannya,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer