25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaAntisipasi Parkir Liar, Dishub Lobar Diminta Pasang Tanda Larangan Parkir

Antisipasi Parkir Liar, Dishub Lobar Diminta Pasang Tanda Larangan Parkir

Truk besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan di Lombok Barat, belum lama ini. (Inside Lombok/Istimewa).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Maraknya parkir liar atau ‘teriminal bayangan’ yang ada di berbagai titik di Lombok Barat, turut menjadi atensi kepolisian. Terutama banyaknya truk besar yang terparkir di jalan yang menuju pelabuhan Lembar.

“Itu atensi pimpinan juga supaya kami menertibkan terminal bayangan yang ada di depan Tugu Tank (Lembar) dan di Simpang Lima Koperasi (Gerung)” kata Kasat Lantas Lobar, Iptu Agus Rachman, saat dikonfirmasi di Polres Lobar, Rabu (23/06/2021).

Namun, ada hal yang masih menjadi kendala pihaknya dalam melakukan penertiban saat ini. Terkait belum adanya rambu-rambu larangan parkir yang seharusnya sudah dipasang oleh pihak Dinas Perhubungan.

“Kami polisi ini juga bertugas sebagai penegak hukum, tapi bagaimana kami mau tilang mereka kalau tidak ada dasar hukum (rambu-rambu yang terpasang)” tanyanya.

- Advertisement -

Karena untuk bisa memberi shock terapi dan efek jera bagi para pemarkir bayangan itu, perlu dilakukan penilangan. Apalagi selama ini jika mereka hanya diberikan edukasi atau sosialisasi, itu tidak akan memberi efek jera. Bahkan hal itu terbukti, saat ini masih maraknya truk yang terparkir sembarangan di pinggir jalan di Lobar.

“Dari hasil survey kami di sana, rambu-rambunya memang tidak ada. Kami sudah komunikasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub), silakan dipasangkan kembali rambu-rambunya” tegas dia.

“Supaya kami dari kepolisian tidak ragu-ragu mengambil tindakan penilangan di sana” imbuh Kasat Lantas Polres Lobar yang baru ini.

Bila tetap dibiarkan, hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan presepsi yan keliru. Sehingga masyarakat yang melanggar aturan justru mewajarkan kebiasaan parkir sembarang tersebut. Padahal lokasi yang dijadikan tempat parkir kendaraan itu tidak ada legalitasnya.

“Kalau tidak ditertibkan, mereka bisa berasumsi kalau itu benar. Sehingga akan mempersempit ruang lalu lintas jalan dan sangat berbahaya” tandas Agus.

Sementara itu Kepala Dishub Lobar, H. M. Najib, saat dikonfirmasi mengaku sedang berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lobar. Untuk segera membuat regulasi dsn memasang rambu peringatan dan larangan parkir.

“Itu (rambu) kita akan perbanyak nanti, kalau sudah ada rambu-rambu, yang parkir liar ini kan bisa ditilang nanti” kata dia menambahkan, melalui sambungan telepon, Jum’at (25/06/2021).

Terkait titik-titik pemasangan rambu itu sendiri, diakuinya saat ini masih sedang dikaji lokasi yang rawan menjadi tempat parkir liar. Terutama di sepanjang jalan nasional, mau pun jalan provinsi. Sehingga penertiban tahun ini akan lebih diperketat lagi.

“Di simpang lima koperasi (Gerung) akan segera kita tertibkan. Kemarin sudah aman, tapi ada lagi rupanya” pungkas Najib.

- Advertisement -

Berita Populer