30.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaBerita UtamaBank NTB Syariah Gandeng Bank Luar Daerah Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Bank NTB Syariah Gandeng Bank Luar Daerah Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Mataram (Inside Lombok) – PT Bank NTB Syariah masih mencari dana segar dari pihak ketiga untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun. Seperti disyaratkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), setiap bank harus memenuhi modal inti pada 2024. Saat ini yang dilakukan oleh bank NTB Syariah bekerja sama dengan bank luar daerah. 

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo menjelaskan untuk memenuhi modal inti Bank NTB Syariah sedang mengatur skema penawaran saham kepada perusahaan swasta maupun individu. Saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sedang mengajukan penambahan penyertaan modal ke Bank NTB Syariah, dan kini tinggal menunggu persetujuan DPRD Lombok Barat. 

Jika penyertaan modal dari Lombok Barat masuk, maka dividen bisa mencapai dua kali lipat. “Untuk tahun 2021 dividen yang diterima Lombok Barat sekitar Rp 3,2 miliar. Jika tahun ini penyertaan modal lima titik aset masuk, maka tahun 2024 mendatang potensi dividen mencapai dua kali lipat dari dividen tahun 2021,” ujar Kukuh.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar menerangkan Bank NTB Syariah bekerja sama dengan Bank Jabar, Bank DKI Jakarta maupun Bank Jatim dalam rangka memenuhi modal inti tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu pihak Bank NTB Syariah juga sudah pergi ke Jabar, Jakarta dan Jatim untuk rencana kerja sama tersebut.

- Advertisement -

“Tapi ini belum kita simpulkan dengan yang mana kerjasamanya. Kalau saya melihat sangat-sangat dekat komunikasinya dengan Jatim,” ujar Hazmi, Kamis (5/1).

Apalagi dengan Jatim sudah ada kerja sama dan tinggal melanjutkan saja. Sehingga apa yang menjadi persyaratan minimal untuk memenuhi modal inti bisa terpenuhi.

“Kita harapkan tidak banyak-banyak, yang penting memenuhi syarat saja. Antara Rp100-200 miliar saja,” tuturnya. Dengan begitu investasi pihak luar tidak terlalu besar dan domainnya tetap pada Bank NTB Syariah. Pada awalnya NTB sedikit khawatir apabila Bank NTB Syariah bergabung dengan bank besar dari luar daerah.

“Kalau kita tidak mengikuti mereka kan tidak bisa memenuhi yang Rp3 triliun, satu-satunya jalan bergabung dengan salah satu bank yang ada,” katanya.

Pihaknya pun memastikan bahwa perbankan dari luar daerah itu tidak akan menguasai manajemen dan mengganggu sistem dari Bank NTB Syariah. “Manajemennya tetap, kita hanya berbagi rasa. Makanya kita minta dana yang dikucurkan tidak terlalu besar, yang penting sudah bergabung dengan perbankan besar saja,” terangnya.

Nantinya pola kerja sama diterapkan adalah dana pihak ketiga (DPK) perbankan dari luar masuk ke Bank NTB Syariah, dan modal inti sudah terpenuhi maka kerja sama itu bisa dihentikan, sehingga Bank NTB Syariah tetap eksis ke depannya.

“Begitu kita bergabung atau MoU merdeka kita dari aturan-aturan yang ada, tidak lagi terancam menjadi BPR,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer