27.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaBerita UtamaNekat Rusak Segel Penertiban, Pemilik Kafe-Karaoke Ilegal di Suranadi Terancam Pidana

Nekat Rusak Segel Penertiban, Pemilik Kafe-Karaoke Ilegal di Suranadi Terancam Pidana

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemda Lombok Barat akan menindak tegas, hingga menyiapkan langkah pidana terhadap pemilik kafe dan karaoke ilegal di wilayah Suranadi yang sudah membandel. Terutama bagi mereka yang nekat membuka segel penutupan yang telah dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu. 

Sekda Lobar, H. Ilham menerangkan hal ini sesuai hasil rapat yang telah dilaksanakan oleh Sekda bersama OPD lintas sektor dan Forkopimcam Narmada, pada Selasa (03/01) lalu. Pihaknya menilai memang tak mudah menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut terjadi di kawasan tersebut. 

Menurutnya, diperlukan kesabaran, waktu dan pendekatan secara terus-menerus untuk menyadarkan para pelaku usaha terkait. Terutama membangun kesadaran bahwa selama ini mereka telah melanggar Perda yang ada di Lobar.

“Tetapi sekarang kita fokus kepada mereka (kafe karaoke ilegal) yang membuka dan merusak segel. Kami dapatkan informasi kemarin ada yang buka tanpa merusak segel dan ada yang juga buka dengan merusak segel,” beber Ilham, Rabu (04/01/2023). 

- Advertisement -

Pengrusakan segel penutupan yang dilakukan beberapa oknum itu dinilai menjadi pelanggaran baru yang dilakukan pemilik kafe dan karaoke ilegal tersebut. Selain juga melanggar Perda yang melarang adanya tempat hiburan di kawasan desa wisata. 

“Ini perlu kita berikan pembelajaran (hukuman) yang sesuai tingkat kesalahannya sehingga mereka bisa belajar dari persoalan itu,” tegasnya. 

Selain berpotensi dijerat ke ranah pidana, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan akan terus melakukan monitoring dan penertiban untuk memastikan para pengusaha itu tak lagi beroperasi dan menutup permanen usahanya. 

“Kalau yang sebelumnya sebagai warning untuk menunjukkan kepada mereka jika aktivitas itu melanggar peraturan yang ada, sampai kita melibatkan unsur TNI-Polri saat penertiban itu. Jadi tidak perlu ada pertanyaan lagi bahwa sudah jelas itu tidak boleh,” lugasnya. 

Sehingga jika didapati masih ada yang membandel, pihaknya akan membubarkan langsung dan mengangkut barang mereka yang ada di sana. Baik itu alat karaoke maupun minuman beralkohol (minol), serta akan kembali diberikan peringatan tegas. 

“Jadi kalau ditemukan ada barang, kita angkut lagi, kita akan terus menjalankan sampai ada kesadaran secara mandiri akhirnya mereka mau menutup,” imbuh Ilham. 

Di samping melakukan tindakan tegas untuk menutup, pemda juga disebutnya akan menyiapkan beberapa solusi untuk masyarakat setempat yang bekerja di lokasi kafe dan karaoke ilegal tersebut agar bisa beralih profesi. Namun ada program pemberdayaan yang ada di Dinas Koperasi, Disperindag, Dinas Kelautan, dan Dinas Pariwisata yang akan ditawarkan kepada mereka. Sehingga masyarakat tinggal memilih minatnya sesuai kemampuannya dan Pemda Lobar akan mengarahkannya kepada dinas terkait. 

“Langkah-langkah itu yang kita siapkan setelah terjadinya penutupan ketika masyarakat yang beraktivitas itu mau melakukan penutupan sukarela. Sesuai kemampuan dan skil yang dimiliki,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer