27.5 C
Mataram
Kamis, 18 April 2024
BerandaBerita UtamaBanyak Pegawai Non ASN Keluhkan Tidak Bisa Buat Akun P3K

Banyak Pegawai Non ASN Keluhkan Tidak Bisa Buat Akun P3K

Mataram (Inside Lombok) – Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB tampak dipadati para pegawai non ASN Pemprov NTB. Mereka adalah pegawai non ASN yang belum bisa membuat akun untuk bisa mendaftarkan diri pada rekrutmen P3K, padahal pembuatan akun akan berakhir 30 September ini.

Salah seorang pegawai non ASN di SMK 1 Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Erwin Rohadi mengatakan, kedatangannya jauh-jauh ke Kantor BKD NTB untuk mengeluhkan persoalan yang dihadapi saat membuat akun. Pasalnya, situs yang dibuka untuk membuat akun tersebut belum bisa diakses, lantaran NIK yang dimiliki disebut tidak sesuai.

“Rata-rata belum bisa buat akun. Kata di situs buat akunnya NIK belum daftarkan di instansi tempat bapak bekerja. Makanya kita ke sini. Tadinya lewat google form. Bisa sendiri,” katanya, Kamis (29/9) sore.

Selain mempertanyakan permasalahan yang terjadi, Erwin juga memastikan bahwa namanya sudah masuk dalam data pegawai non ASN atau tidak. Setelah diperiksa, mamanya ternyata tidak terdaftar dalam data yang ada. Padahal dirinya sudah bekerja lebih dari 12 tahun di sekolah di bawah kewenangan Pemprov NTB tersebut.

- Advertisement -

“Cuma kita sudah isi lewat google form beberapa kali, tapi tetap saja tidak ada perubahan. Saya ke sini ngecek ternyata tidak ada di data itu. Padahal saya sudah lebih dari 12 tahun (mengajar) di SMK 1 Pemenang. Makanya itu saya urus,” katanya.

Ia mengkhawatirkan, data yang digunakan merupakan data lama. Berdasarkan koordinasi yang sudah dilakukan dari dinas terkait di Kabupaten Lombok Utara, data yang digunakan merupakan data terbaru.

“Dan ini makanya saya kroscek lagi. Ini teman-teman rata-rata sudah bisa. Harapannya pendataan kayak begini kan gawe besar. Per dinas di kabupaten kota bisa lebih terarah lagi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir mengatakan meski batas pembuatan akun hingga 30 September ini, para calon pelamar diminta untuk bersabar. Karena persoalan yang terjadi akan dikoordinasikan dengan BKN. Karena jika belum bisa membuat akun hingga batas waktu, maka dipastikan ada solusi untuk permasalahan tersebut. Terlebih pada bulan Oktober mendatang akan digunakan untuk proses validasi.

“Ini kan kesulitan membuat akunnya, tetapi namanya urus nasib ini tidak sabar. Semua OPD itu mempunya adminnya (operator, Red) masing-masing. Jika ada masalah ini, kami jelaskan,” katanya.

Seharusnya, para pegawai non ASN yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di NTB disebutnya tidak perlu datang ke kantor BKD NTB. Karena harus diselesaikan oleh bagian operator atau bagian administrasi yang ada di masing-masing OPD terkait.

“Karena ketidaksabaran itu akhirnya kerjaan operator kami terhambat karena harus melayani satu-satu,” ungkapnya. Padahal sambung Nasir, untuk menghemat waktu dan tenaga cukup yang datang ke kantor BKD NTB merupakan operator masing-masing OPD untuk mempertanyakan masalah yang terjadi. “Tapi beberapa tempat OPD disuruh datang kesini, kami tidak layani kan salah,” lanjutnya.

Persoalan yang terjadi saat ini tidak saja di NTB melainkan juga provinsi lain di Indonesia. Provinsi NTB disebut memiliki capain yang cukup tinggi yaitu sekitar 60 persen untuk proses pembuatan akun. Sementara berdasarkan informasi yang diterima, provinsi lain saat ini ada yang baru mencapai 30 persen pegawai non ASN yang bisa membuat akun. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer