32.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaBappeda: DED Pusat Pengolahan Limbah Skala Kota Mulai Dikerjakan

Bappeda: DED Pusat Pengolahan Limbah Skala Kota Mulai Dikerjakan

Mataram (Inside Lombok) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, detail engineering design (DED) pembangunan pusat pengolahan limbah skala kota dengan nilai Rp1,8 triliun mulai dikerjakan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“DED pembangunan pusat pengolahan limbah skala kota saat ini masih dalam proses dan ditargetkan rampung akhir tahun ini,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram H Amiruddin di Mataram, Senin.

Dikatakannya, pembangunan pengolahan limbah skala kota tersebut dimaksudkan untuk mendukung program peningkatan kualitas sanitasi di Kota Mataram, dengan alokasi anggaran fisik dari pemerintah sekitar Rp1,8 triliun.

Konsep pembangunan pengolahan limbah skala kota itu, pemerintah akan menanam pipa dengan diameter 1,4 meter dengan sistem pengeboran horizontal sehingga ke depan akan menjadi satu-satunya pusat pengelolaan limbah baik dari rumah tangga, pengusaha maupun jasa yang ada di kota ini.

- Advertisement -

“Semua limbah akan disalurkan ke pusat pengelolaan yang direncanakan di Tanjung Karang, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuat instalasi pengelolaan air limbah (ipal) di rumahnya atau septic tank,” ujarnya.

Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah kota hanya diminta untuk menyiapkan lahan seluas dua hektare dan membuat analisas dampak lingkungan (amdal).

Untuk pembuatan amdal, kata Amiruddin, sebenarnya sudah dianggarkan tahun ini, tetapi batal digunakan karena DED belum rampung.

“Sementara untuk pengerjaan fisik, direncanakan mulai tahun 2021, yang semua anggarannya dari Kementerian PUPR yang bersumber dari Bank Dunia,” katanya.

Keberadaan pengelolaan limbah skala kota tersebut, menjadi salah satu solusi dalam merubah perilaku masyarakat agar tidak lagi buang air besar sembarangan sekaligus melakukan penataan sanitasi di kota ini.

“Untuk pengelolaan, pemerintah kota kemungkinan akan membentuk sebuah unit pengelolaan teknis dinas (UPTD),” katanya.* (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer