26.5 C
Mataram
Rabu, 17 April 2024
BerandaBerita UtamaBawaslu Lotim Antisipasi Kampanye Sebelum Waktunya 

Bawaslu Lotim Antisipasi Kampanye Sebelum Waktunya 

Lombok Timur (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur mengantisipasi para bakal calon melakukan kampanye melalui media, baik itu media mainstream maupun media sosial sebelum waktunya pada Pemilu 2024.

Kampanye secara terang-terangan melalui apapun sebelum waktunya tiba tentu tidak diperbolehkan dan tentunya melanggar ketentuan yang berlaku. 

Ketua Bawaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati mulai menyoroti kerawanan kampanye saat ini. Terlebih kampanye yang dilakukan melalui media, karena akan rawan terjadi terlebih jumlah media saat ini sangat banyak. 

“Banyak pihak yang kan memanfaatkan media untuk kampanye, tapi jika belum waktunya tentu hal itu tidak diperbolehkan,” tuturnya kepada awak media, Jumat (06/01). 

- Advertisement -

Retno mengakui hal tersebut tidak bisa diatasi dikarenakan ada hak dari media untuk memberikan ruang pemberitaan. Namun tentunya kampanye yang dilakukan oleh para bakal calon sebelum waktunya melalui media tentu akan berdampak pada bakal calon itu sendiri. 

“Boleh kok memberikan pemberitaan kepada para bakal calon asalkan tidak memihak kepada para bakal calon itu sendiri, di luar dari pengenalan dan program yang dijanjikan sebelum masa kampanye tiba,” terangnya. 

Pemberitaan yang tidak diperbolehkan sebelum masa kampanye tiba yakni berupa pengenalan bakal calon yang siap maju pada pemilu, janji kampanye, visi-misi, dan program yang akan dilaksanakan. Di mana tentunya hal tersebut melanggar ketentuan yang berlaku bagi bakal calon. 

“Jika sudah mendapatkan nomor urut kalau masa kampanye belum tiba tentu itu sebuah pelanggaran,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer