25.5 C
Mataram
Senin, 20 Mei 2024
BerandaBerita UtamaBelasan Nakes Datangi Polres Loteng, Pertanyakan Kasus Pemotongan Dana Kapitasi Puskesmas Ganti

Belasan Nakes Datangi Polres Loteng, Pertanyakan Kasus Pemotongan Dana Kapitasi Puskesmas Ganti

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Belasan tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Ganti, Praya Timur bersama Aliansi Pemuda Peduli Penegakan Hukum (APPPH) NTB mendatangi Polres Lombok Tengah (Loteng). Kedatangan mereka untuk memperjelas proses laporan perkara dugaan pemalsuan tanda tangan dan pemotongan dana kapitasi oleh Kepala Puskesmas Ganti.

Koordinator rombongan, Lalu Tajir Syahroni mengatakan kedatangannya dengan para nakes tersebut untuk memberikan dukungan kepada pihak kepolisian. Termasuk menjaga marwah penyidik dalam penanganan kasus dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Ganti itu.

“Kami mendukung kepolisian untuk melakukan tugas dengan baik dan menjaga dari intervensi kekuasaan atas laporan dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Ganti,” katanya, Rabu (19/10/2022).

Ia menegaskan, dalam kasus tersebut telah merugikan para nakes, sehingga pihaknya secara moril ingin mendukung kepolisian secara institusi dan penyidik bekerja profesional dalam penanganan kasus ini. “Kami percaya dan kami mendukung sepenuhnya penyidik polres Lombok tengah secara institusi dan kewenangan untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

- Advertisement -

Ia juga menilai bahwa pelayanan kesehatan di Loteng secara umum banyak dikeluhkan masyarakat, seperti halnya di RSUD Praya beberapa waktu yang lalu. “Bagaimana tidak pelayanan kesehatan bisa dilakukan maksimal jika hak mereka (nakes, Red) saja dipotong oleh atasannya,” ujar aktivis senior Loteng tersebut.

Sementara itu, salah satu nakes yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihaknya telah menemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan selama satu bulan dan pemotongan dana kapitasi.

“Teman-teman yang dari S1 biasanya di sana mendapatkan Rp891 ribu, tapi yang kami dapat hanya Rp500 ribu, begitu juga dengan temen-temen D3,” ungkapnya.

Ia pun berharap kepada pihak penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut sehingga terjadinya penegakan hukum yang seadil-adilnya. “Semoga kasus ini diusut tuntas supaya kami mendapat keadilan,” cetusnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Reskrim Polres Loteng, IPDA I Gede Swarsana mengatakan pihaknya telah mendapatkan dokumen dari tahun 2019. Namun untuk berkas tahun 2021 pihaknya telah mendapatkannya dari Inspektorat setempat setelah dilakukannya audit.

“Rencana tindak lanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak Inspektorat terkait dengan dugaan pemotongan dana kapitasi,” katanya.

Gede mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi nakes, dan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi nakes yang merupakan penerima dana kapitasi yang kemudian diduga dipotong oleh pihak terlapor. “Jadi jumlahnya (saksi) kurang lebih tambahannya 123 orang nakes,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk mempermudah proses pemeriksaan saksi nakes, pihaknya meminta untuk dilakukan di Unit Polsek Praya Timur. “Teknisnya nanti mungkin sehari bisa sepuluh-sepuluh, setelah lengkap kami akan tetap berkoordinasi langkah apa selanjutnya yang kami lakukan, mohon waktu dan kesabarannya,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer