31.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaBerita UtamaBerkas Kasus Penimbun Solar di Loteng Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus Penimbun Solar di Loteng Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Mataram (Inside Lombok) – Satu tersangka inisial A telah ditahan atas kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang terjadi di wilayah Lombok Tengah (Loteng). Polres Loteng pun akan menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan dalam waktu dekat.

“Penimbunan BBM yang kita tangani sudah kita tahan (pelakunya, Red), dan kita sedang memeriksa ahli dari BPH Migas di Jakarta dan segera kita kirim berkas ke Kejaksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Redho Rizki Pratama, Rabu (14/9).

Diterangkan, berdasarkan pengakuan pelaku ia melakukan penimbunan Solar tersebut untuk dijual secara eceran. Terutama kepada pemilik mesin penggiling padi atau heler. “Tapi pada saat kita geledah di rumahnya tidak ada tempat jualan Solar tersebut dan ada pengakuan juga dia menjual ke mesin-mesin heler. Yang pastinya pelaku ini mengambil keuntungan di sana,” tuturnya.

Sejauh ini penjualan Solar dari hasil penimbunan yang dilakukan pelaku hanya dijual untuk kebutuhan mesin penggiling padi saja. Sedangkan untuk kebutuhan-kebutuhan industri informasinya tidak ada.

- Advertisement -

“Kalau pengakuannya tidak ada, dia cuma mengakunya untuk mendistribusikan kembali ke pengecer atau mesin heler,” ujarnya. Kegiatan penimbunan dan pendistribusian ke pengecer baru dilakukan A kurang lebih 6 bulan terakhir di sekitar wilayah Pulau Lombok.

“Kalau modusnya dia menggunakan sepeda motor dan dia mengambil ke SPBU dengan menggunakan jeriken. Satu, dua jeriken kembali lagi, kembali lagi. Dia bolak-balik ke SPBU,” terangnya.

Sementara itu dari pihak SPBU pun juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait dengan penimbunan yang dilakukan oleh A. Terutama memeriksa apakah pihak SPBU mengetahui atau tidak apa yang dilakukan oleh pelaku, karena pelaku bolak-balik ke SPBU untuk membeli Solar.

“Dari SPBU sudah kita lakukan pemeriksaan, dari pengawasnya itu tidak ada mengetahui ada permainan seperti itu,” ucapnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer