27.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaCabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja di Loteng Ditangkap

Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja di Loteng Ditangkap

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tiga orang remaja masing-masing inisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16) ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng), Rabu (10/4) lalu. Ketiganya diduga melakukan pencabulan pada seorang anak di bawah asal Kecamatan Kopang, di mana korban baru berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun menerangkan aksi pencabulan terjadi pada Rabu (10/4) pekan lalu, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji Kecamatan Kopang.

“Korban diajak keliling di seputaran Kota Praya, setelah itu para pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Praya Tengah,” ujar Luluk, Sabtu (13/4). Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, korban sempat diancam oleh para pelaku akan ditinggal di jalanan sepi jika tidak menuruti para pelaku.

“Sekitar pukul 23.30 wita korban kemudian dibawa ke rumah pelaku MY,” imbuhnya. Setelah para pelaku melancarkan aksinya, sekitar pagi hari korban kemudian diantar ke tempat sebelumnya dijemput.

- Advertisement -

Ketiga terduga pelaku pun ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orang tua korban. Saat ini MIH, MMR, dan MY sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Loteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Loteng,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer