28.4 C
Mataram
Selasa, 21 Mei 2024
BerandaBerita UtamaCuri Tas Milik Pamungkas, RJ yang Baru Bebas Ditangkap Lagi

Curi Tas Milik Pamungkas, RJ yang Baru Bebas Ditangkap Lagi

Mataram (Inside Lombok) – Penyanyi Rizki Rahmahadian Pamungkas atau yang akrab disapa Pamungkas sempat mendapat pengalaman tidak mengenakkan saat menginap di salah satu hotel di Kota Mataram. Ikut tampil di festival saat event MotoGP, barang-barang milik pelantun “To the Bone” itu justru digasak pencuri saat di hotel.

Pelaku inisial RJ (37) pun segera diamankan Tim opsnal Polsek Sandubaya. Setelah diidentifikasi, ia diketahui beralamat di Surabaya dan berstatus tahanan yang baru dibebaskan beberapa hari dari Rutan Sumbawa.

Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah mengatakan RJ melakukan aksinya pada Sabtu (19/3) lalu, sekitar pukul 02.00 Wita. Modusnya, ia datang ke hotel dan menyurvei keadaan pintu-pintu kamar hotel yang tidak terkunci.

- Advertisement -

“Adapun pintu kamar hotel yang tidak terkunci adalah kamar nomor 210 (yang ditempati Pamungkas), lalu pelaku masuk ke dalam kamar mengambil tas milik korban yang ditaruh di atas meja kamar,” ujar Nasrullah saat dikonfirmasi, Minggu (20/3).

Diterangkan, ada beberapa hotel di Kota Mataram yang disambangi RJ untuk melancarkan aksinya. Ia kerap mengaku sebagai teman korban dan melapor ke resepsionis, kemudian minta diantar ke kamar lalu menyurvei dan mencuri.

Selain itu RJ juga berpura-pura sebagai tamu berkeliling mengecek kamar yang tidak terkunci dan masuk. Berpura-pura mencari kamar teman dan mencari kamar kosong, sehingga saat ada kesempatan kamar tidak terkunci kemudian beraksi.

“Pelaku sendiri dan merupakan residivis pencurian di hotel juga, baru bebas 15 Maret kemarin dari Rutan Sumbawa. Dulu kerja sebagai supir di NTB, menentap di Surabaya,” ungkap Nasrullah.

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sandubaya di rumah temannya, di mana pelaku hanya menumpang selama empat hari lantaran baru saja bebas dari rutan Sumbawa. Adapun barang milik Pamungkas yang digasaknya antara lain 1 unit kamera digital, 1 buah dompet berisi beberapa barang-barang penting seperti KTP, kartu kredit, kartu asuransi dan SIM, 1 buah telepon genggam, 2 unit charger laptop, 1 unit charger baterai kamera, 1 unit jam tangan android dan kacamata merk Dior.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp100 juta. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Sandubaya membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sandubaya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan,” jelasnya.

Pamungkas sendiri membenarkan adanya kejadian tersebut melalui unggahan Instagram Storynya pada Minggu (20/3) malam. “Tas saya diambil lalu hilang a.k.a gone,” ujarnya.

Beruntung, pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam. Barang-barang miliknya pun telah dikembalikan dalam keadaan aman. “Terima kasih kepada pihak Kepolisian Mataram yang mantap banget tidak sampai 24 jam sudah bisa ditangkap,” tandas Pamungkas. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer